Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ada Apa Tiba-tiba Pemrov Jabar Ingin Menerapkan WFH

📅 Jumat, 07 Nov 2025, 03:05 WIB | Oleh:
Ada Apa Tiba-tiba Pemrov Jabar Ingin Menerapkan WFH Doc: ist
Ket. gubernur jabar

BANDUNG – Tidak ada angina, tiba-tiba Pemprov Jakarta akan menerapkan kerja dari rumah (WFH). Ada apa ini? Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan kebijakan kerja WFH mulai diujicobakan Pemprov Jabar pada bulan November setiap Kamis. Kemudian untuk bulan Desember diterapkan system WFH menggunakan skema 50:50. 

WFH bulan November yang dimulai kemarin, kata Herman di Bandung, sebagai langkah persiapan menghadapi efisiensi anggaran pada tahun 2026. Anggaran APBD Jabar yang semula diproyeksikan sebesar 31,1 triliun direvisi menjadi 28,6 triliun akibat tertundanya Transfer Pusat ke Daerah (TKD) sekitar 2,4 triliun.

Harapan WFH ini, lanjut Herman, bisa mengurangi penumpukan pegawai di kantor, pengurangan penggunaan listrik, air, hingga mengurangi kemacetan di jalan raya. "Jadi kita kombinasi antara bekerja di kantor dan bekerja di rumah. Tapi tetap ada outcome benefit impact. Jadi tetap bekerja hanya dari rumah. Dan ini masih uji coba. Bulan November kita ujicobakan skema satu hari yakni setiap hari Kamis," kata Herman. 

Kemudian pada Desember, lanjut Herman, akan diujicoba menggunakan skema 50:50 tiap pekan, di mana pada Senin para pegawai wajib masuk, kemudian Selasa hingga Jumat diberlakukan WFH berganti-gantian. WFH ini, kata Herman, dikecualikan bagi pimpinan dan pejabat yang memang harus di kantor, serta para pegawai yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat.

"Untuk petugas itu, mereka tetap ngantor dan pakai sistem shift. Tentu ini akan kita evaluasi dan laporkan pada pa Gubernur, dan Wakil Gubernur, apabila efektif kita akan laksanakan efektif di 2026 apabila ada kekurangan kita perbaiki," ujar dia. Kebijakan WFH ini, lanjut Herman, akan dilakukan berbarengan dengan penghematan belanja operasional, perjalanan dinas, hingga anggaran makan minum.

"Semua belanja di birokrasi pemerintahan dipangkas tapi belanja pendidikan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan tetap ada bahkan ditingkatkan," ucap Herman. Adapun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerangkan ASN yang bekerja dari rumah akan menjalankan tugas dengan menerapkan sistem berbasis kinerja. Skema tunjangan kinerja akan dibedakan antara ASN yang bekerja di lapangan dan yang bekerja dari rumah.

"Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah," ucap Dedi. Adapun, layanan publik disebutnya tetap hadir optimal karena WFH tidak berlaku bagi ASN yang melayani langsung masyarakat. Dedi menyarankan pemda kabupaten/ kota di Jabar untuk menerapkan kebijakan serupa, yakni WFH. Efisiensi anggaran justru diharapkan dapat membuat kinerja ASN lebih adaptif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Denza Luncurkan Supercar Listrik Denza Z

21 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Otomotif
Denza Luncurkan Supercar Li...

Kemenperin Dukung Pelestarian Batik Asli Indonesia

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenperin Dukung Pelestari...
Rona
D'Masiv Rilis Single Berbah...

BPOM Tetap Awasi Program MBG

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BPOM Tetap Awasi Program MBG
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.