Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelestarian Budaya, Kemenkumham Sahkan Kesenian Jaranan Jowo Milik Kabupaten Kediri

📅 Kamis, 05 Jan 2023, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pelestarian Budaya, Kemenkumham Sahkan Kesenian Jaranan Jowo Milik Kabupaten Kediri Doc: ANTARA/Prasetia Fauzani
Ket. Arsip foto - Penari jaranan menampilkan atraksinya di Pendopo Pemkab Kediri, Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022).

Kediri - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menerbitkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional untuk kesenian jarananjowo sehingga resmi menjadi milik Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Komite Tari dan Jaranan Kabupaten Kediri Dekky Susanto mengemukakan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) yang diterima Kabupaten Kediri ini penting untuk perlindungan ekspresi budaya tradisional dan hal itujuga mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Dengan demikian, jarananjowo kini telah didokumentasi dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia. Jaranan itu secara umum memang semua wilayah memiliki jaranan, tetapi jarananjowo di kami memiliki karakter sendiri dan khasKediren," katanya kepada wartawandi Kediri, Rabu.

Ia menambahkan pihaknya bersamaDewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) sejak awal berkomitmen menjaga budaya khas Kediri dengan cara mengawalnya ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kediri sertadidaftarkan untuk mendapatkan HAKI.

Ketua DK4 Imam Mubarok mengatakan pihaknya sejak awal memang berkomitmen penuh untuk melindungi kekayaan intelektual komunal para seniman dan budayawan di Kediri.

Menurut Imam, kekayaan intelektual komunal merupakan kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal dan menjadi aset berharga yang dapat memajukan perekonomian suatu bangsa karena sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sementara itu, Kepala Balitbangda Kabupaten Kediri Sonny Subroto menegaskan tentang pentingnya HAKI agar jangan sampai kesenian jarananjowodiakui oleh daerah lain atau negara lain.

Ia menjelaskan beberapa kekhasan daerah yang sudah diajukan HAKI oleh Balitbangda Kabupaten Kediri ke Kemenkumham, antara lain pakaian khas Kediri,sego tumpang,dan wayang Mbah Gandrung.

"Beberapa yang akan diajukan yang terbaru, antara lain wayang krucil, warangka keris Kediri, dan keris bethok Kediri. Yang lain masih banyak yang sedang dikerjakan oleh perwakilan seniman dan budayawan dari hasil pertemuan hari ini," kata Sonny.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.