Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Paus Fransiskus Tunjuk 21 Kardinal Baru, Perluas Dewan Kardinal

Foto : AP/Andrew Medichini

Paus Fransiskus tampak di jendela studionya untuk memberikan berkat tradisional pada siang hari bagi umat dan peziarah yang berkumpul di Lapangan Santo Petrus di Vatikan, Minggu, 6 Oktober 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Paus Fransiskus memperluas Dewan Kardinal dengan menunjuk 21 kardinal baru. Para uskup akan menerima topi merah pada konsistori bulan Desember.

ROMA - Paus Fransiskus telah menunjuk 21 kardinal baru, yang secara signifikan menambah jumlah anggota dewan kardinal dan memperluas jejaknya pada kelompok uskup yang suatu hari nanti akan memilih penggantinya.

Termasuk di antaranya seorang pria yang akan menjadi kardinal tertua, Monsignor Angelo Acerbi, seorang diplomat Vatikan pensiunan berusia 99 tahun yang pernah disandera selama enam minggu di Kolombia oleh gerilyawan kiri, dan yang termuda Uskup Mykola Bychok berusia 44 tahun dari gereja Katolik Yunani Ukraina di Melbourne, Australia, yang dinamai sebagai penghormatan kepada perang di Ukraina.

Mengutip Associated Press, para kardinal baru akan menerima topi merah mereka dalam sebuah upacara, yang dikenal sebagai konsistori, pada tanggal 8 Desember, hari raya yang secara resmi menandai dimulainya musim Natal di Roma. Ini akan menjadi konsistori ke-10 Paus untuk menunjuk pangeran baru gereja dan penerimaan terbesar kardinal usia pemilih ke dalam dewan tersebut dalam 11 tahun kepausannya.

Acerbi adalah satu-satunya dari para kardinal baru yang berusia di atas 80 tahun dan karena itu terlalu tua untuk memilih paus baru.

Biasanya dewan memiliki batas 120 kardinal yang memenuhi syarat untuk memilih, tetapi paus sering kali melampaui batas tersebut untuk sementara waktu karena kardinal yang ada sudah tidak lagi memenuhi syarat. Hingga 28 September, terdapat 122 kardinal-pemilih; itu berarti penambahan baru akan menambah jumlahnya menjadi 142.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top