
Pastikan BBM Sesuai Standar, Kejagung Imbau Masyarakat Tak Tinggalkan Pertamina
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Foto: AntaraJAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan Pertamina setelah menghadiri rapat secara tertutup bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/3).
Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa rapat tertutup itu membahas mengenai proses hukum kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.
"Kami imbau jangan tinggalkan Pertamina karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," kata Febrie.
Walaupun kasus tersebut terkait dengan produk, dia meminta masyarakat tidak khawatir untuk membeli produk Pertamina.
Menurut dia, Kejaksaan Agung dan Pertamina sudah berkoordinasi untuk memastikan produk yang beredar di tengah masyarakat telah sesuai dengan standar.
Jampidsus menjelaskan bahwa kasus BBM yang dioplos hingga memengaruhi RON pada produk Pertamina terjadi hingga 2023. Namun, pada saat ini produk Pertamina sudah sesuai dengan spesifikasinya.
"Kemarin yang jelas naik penyidikan itu 'kan pasti ada. Ya, pasti ada kesalahan sampai 2023. Ingat ya sampai 2023," kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung menangani kasus tersebut bertujuan untuk membersihkan Pertamina dengan harapan perusahaan itu ke depannya memiliki tata kelola bisnis yang lebih baik dan lebih kuat.
- Baca Juga: Raker Persiapan Penyelenggaraan Haji
- Baca Juga: Tol Yogyakarta-Solo akan difungsikan terbatas
"Kami tetap harus menjaga bagaimana Pertamina ini bisnisnya bisa berlangsung lebih baik. Dan ini juga menjelang Lebaran, arus mudik, tentunya nanti menggunakan kebutuhan yang cukup besar," katanya.
Berita Trending
- 1 RI-Jepang Perluas Kerja Sama di Bidang “Startup” dan EBT
- 2 Soal Penutupan TPA Open Dumping, Menteri LH: Ada Tahapan Sebelum Ditutup Total
- 3 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
- 4 Rekrutmen Taruna TNI 2025 Sudah Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
- 5 Pemerintah Kota Banjarmasin-Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual
Berita Terkini
-
Kemenag siap sambut kedatangan 38 Bhante Thudong ke Indonesia
-
Kemendikdasmen tindaklanjuti temuan penyalahgunaan PIP
-
Astaga, Luar Biasa…Hadiah Piala Dunia Antarklub Rp16,2 Triliun
-
Pemkab Karawang gelar mudik gratis tujuan Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Jet Tempur Korea Selatan Salah Jatuhkan Bom di Desa, Warga Terluka