Pastikan BBM Sesuai Standar, Kejagung Imbau Masyarakat Tak Tinggalkan Pertamina
📅 Kamis, 06 Mar 2025, 11:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan Pertamina setelah menghadiri rapat secara tertutup bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/3).
Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa rapat tertutup itu membahas mengenai proses hukum kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.
"Kami imbau jangan tinggalkan Pertamina karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," kata Febrie.
Walaupun kasus tersebut terkait dengan produk, dia meminta masyarakat tidak khawatir untuk membeli produk Pertamina.
Menurut dia, Kejaksaan Agung dan Pertamina sudah berkoordinasi untuk memastikan produk yang beredar di tengah masyarakat telah sesuai dengan standar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jampidsus menjelaskan bahwa kasus BBM yang dioplos hingga memengaruhi RON pada produk Pertamina terjadi hingga 2023. Namun, pada saat ini produk Pertamina sudah sesuai dengan spesifikasinya.
"Kemarin yang jelas naik penyidikan itu 'kan pasti ada. Ya, pasti ada kesalahan sampai 2023. Ingat ya sampai 2023," kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung menangani kasus tersebut bertujuan untuk membersihkan Pertamina dengan harapan perusahaan itu ke depannya memiliki tata kelola bisnis yang lebih baik dan lebih kuat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami tetap harus menjaga bagaimana Pertamina ini bisnisnya bisa berlangsung lebih baik. Dan ini juga menjelang Lebaran, arus mudik, tentunya nanti menggunakan kebutuhan yang cukup besar," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!