Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pajak Seret? Penerimaan Oktober 2025 Turun di Banyak Pos, Ini Penjelasan Kemenkeu

📅 Jumat, 21 Nov 2025, 01:45 WIB | Oleh:
Pajak Seret? Penerimaan Oktober 2025 Turun di Banyak Pos, Ini Penjelasan Kemenkeu Doc: ANTARA/ Muhammad Heriyanto
Ket. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025, di Jakarta, Kamis (20/11).

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2025 mencapai Rp1.459,03 triliun, atau 70,2 persen dari target APBN. 

“Secara neto, sampai dengan akhir Oktober (2025) sudah terkumpul Rp1.459,03 triliun, sekitar 70,2 persen dari outlook lapsem (laporan semester)," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Kamis.

Rinciannya, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat senilai Rp237,56 triliun atau terkoreksi 9,6 persen year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Lalu PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tercatat senilai Rp191,66 triliun atau terkoreksi 12,8 persen(yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Kemudian PPh Final, PPh 22, dan PPh 26, tercatat senilai Rp275,57 triliun atau terkoreksi 0,1 persen(yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Selanjutnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM tercatat senilai Rp556,61 triliun atau terkoreksi 10,3 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, serta penerimaan pajak lainnya senilai Rp197,61 triliun.

Sementara itu Kemenkeu mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp402,4 triliun per Oktober 2025 atau setara 84,3 persen dari outlook APBN 2025.

Rinciannya, penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) Migas senilai Rp83,3 triliun atau terkoreksi 13,2 persen (yoy), dipengaruhi oleh penurunan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan lifting gas bumi.

Lalu, penerimaan SDA Non-Migas senilai Rp113,5 triliun atau terkoreksi 9,4 persen (yoy), dipengaruhi oleh moderasi harga batu bara dan penurunan volume produksi batu bara.

Kemudian, penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) senilai Rp11,8 triliun atau terkoreksi 85,1 persen (yoy), terdampak pengalihan pengelolaan penerimaan dividen BUMN ke BPI Danantara (UU Nomor 1 Tahun 2025).

Selanjutnya PNBP Lainnya tercatat senilai Rp110,6 triliun atau tumbuh 17,6 persen (yoy), terutama berasal dari PNBP Kemenkomdigi (BHP Frekuensi dan Telekomunikasi), Kejaksaan RI (setoran uang pengganti tipikor CPO), Kemenimipas (layanan visa dan paspor), Kemenhub (jasa transportasi), dan BUN (premium obligasi negara dan hasil penempatan uang negara).

Lebih lanjut, ia menyebutkan penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) tercatat senilai Rp82,2 triliun atau turun 0,7 persen (yoy), sebagai dampak positif penerapan PMK 30/2025 tentang tarif PE CPO dan turunannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.