Pajak Seret? Penerimaan Oktober 2025 Turun di Banyak Pos, Ini Penjelasan Kemenkeu
📅 Jumat, 21 Nov 2025, 01:45 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/ Muhammad Heriyanto
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2025 mencapai Rp1.459,03 triliun, atau 70,2 persen dari target APBN.
“Secara neto, sampai dengan akhir Oktober (2025) sudah terkumpul Rp1.459,03 triliun, sekitar 70,2 persen dari outlook lapsem (laporan semester)," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Kamis.
Rinciannya, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat senilai Rp237,56 triliun atau terkoreksi 9,6 persen year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Lalu PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tercatat senilai Rp191,66 triliun atau terkoreksi 12,8 persen(yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Kemudian PPh Final, PPh 22, dan PPh 26, tercatat senilai Rp275,57 triliun atau terkoreksi 0,1 persen(yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Selanjutnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM tercatat senilai Rp556,61 triliun atau terkoreksi 10,3 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, serta penerimaan pajak lainnya senilai Rp197,61 triliun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu Kemenkeu mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp402,4 triliun per Oktober 2025 atau setara 84,3 persen dari outlook APBN 2025.
Rinciannya, penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) Migas senilai Rp83,3 triliun atau terkoreksi 13,2 persen (yoy), dipengaruhi oleh penurunan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan lifting gas bumi.
Lalu, penerimaan SDA Non-Migas senilai Rp113,5 triliun atau terkoreksi 9,4 persen (yoy), dipengaruhi oleh moderasi harga batu bara dan penurunan volume produksi batu bara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian, penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) senilai Rp11,8 triliun atau terkoreksi 85,1 persen (yoy), terdampak pengalihan pengelolaan penerimaan dividen BUMN ke BPI Danantara (UU Nomor 1 Tahun 2025).
Selanjutnya PNBP Lainnya tercatat senilai Rp110,6 triliun atau tumbuh 17,6 persen (yoy), terutama berasal dari PNBP Kemenkomdigi (BHP Frekuensi dan Telekomunikasi), Kejaksaan RI (setoran uang pengganti tipikor CPO), Kemenimipas (layanan visa dan paspor), Kemenhub (jasa transportasi), dan BUN (premium obligasi negara dan hasil penempatan uang negara).
Lebih lanjut, ia menyebutkan penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) tercatat senilai Rp82,2 triliun atau turun 0,7 persen (yoy), sebagai dampak positif penerapan PMK 30/2025 tentang tarif PE CPO dan turunannya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!