Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pendidikan Nasional

P2G Minta Kemendikbudristek Tuntaskan "Tiga Dosa Pendidikan"

Foto : Tangkapan layar Muhamad Ma'rup

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Pendidikan P2G, Feriyansyah.

A   A   A   Pengaturan Font

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristel) menuntaskan "Tiga Dosa Pendidikan". Adapun hal tersebut yaitu kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi di satuan pendidikan.

JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristel) menuntaskan "Tiga Dosa Pendidikan". Adapun hal tersebut yaitu kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi di satuan pendidikan.

"P2G mengapresiasi langkah Kemdikbudristek yang segera mengeluarkan peraturan sebagai upaya mewadahi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tingkat perguruan tinggi dan pendidikan dasar-menengah," ujar Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Pendidikan P2G, Feriyansyah, kepada Koran Jakarta, Selasa (2/1).

Feriyansyah mendorong agar impelementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan harus dikawal sampai ke sekolah dan madrasah. Permendikbud mengamanatkan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) paling lama 6 bulan setelah peraturan diterbitkan.

"Artinya Januari 2024 semua sekolah dan madrasah di Indonesia yang berjumlah lebih dari 300 ribu semestinya sudah membentuk TPPK dan memahami tupoksinya," jelasnya.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top