Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

P2G Minta Kemendikbudristek Tuntaskan 'Tiga Dosa Pendidikan'

📅 Rabu, 03 Jan 2024, 03:13 WIB | Oleh:
P2G Minta Kemendikbudristek  Tuntaskan 'Tiga Dosa Pendidikan' Doc: Tangkapan layar Muhamad Ma'rup
Ket. Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Pendidikan P2G, Feriyansyah.

JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristel) menuntaskan "Tiga Dosa Pendidikan". Adapun hal tersebut yaitu kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi di satuan pendidikan.

"P2G mengapresiasi langkah Kemdikbudristek yang segera mengeluarkan peraturan sebagai upaya mewadahi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tingkat perguruan tinggi dan pendidikan dasar-menengah," ujar Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Pendidikan P2G, Feriyansyah, kepada Koran Jakarta, Selasa (2/1).

Feriyansyah mendorong agar impelementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan harus dikawal sampai ke sekolah dan madrasah. Permendikbud mengamanatkan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) paling lama 6 bulan setelah peraturan diterbitkan.

"Artinya Januari 2024 semua sekolah dan madrasah di Indonesia yang berjumlah lebih dari 300 ribu semestinya sudah membentuk TPPK dan memahami tupoksinya," jelasnya.

Butuh Sosialisasi

Feriyansyah menyebut, hingga akhir Desember 2023 ini sekolah hanya membentuk dan menunjuk Tim saja. Menurutnya, ada tuntutan dari dinas pendidikan, tanpa mengerti harus berbuat apa dan melakukan tindak lanjut seperti apa.

"Di madrasah lebih tak tersentuh lagi, belum ada dan belum disosialisasikan regulasi pencegahan kekerasan ini," katanya.

P2G mendorong agar pemahaman mendalam soal kekerasan pada level mikro dan siber perlu diselenggarakan dengan serius di sekolah dan madrasah. Jangan hanya formalistik dan selesai dengan menempel poster deklarasi "Sekolah Ramah Anak" saja.

Sebaiknya Anda baca juga:

Dia menambahkan, pelibatan organisasi guru penting dilakukan Kemdikbudristek.

Feriyansyah menilai, seharusnya Kemdikbudristek melatih instruktur yang direkrut dari beragam unsur, dari Pemda, kampus LPTK, KPAI / KPAD, Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, SAT PPA Kepolisian, dan organisasi profesi guru. Kemudian, mereka kembali ke daerah masing-masing untuk mengimbaskan dan melaksanakan pelatihan kepada pihak sekolah. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Tim Catur DKI Jakarta Gelar...
Nasional
Mau Suvenir dari Istana? In...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.