Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 02 Feb 2025, 15:10 WIB

Mulai 4 Februari, Trump Terapkan Tarif Impor 25 Persen untuk Kanada dan Meksiko

Presiden AS Donald Trump.

Foto: Antara

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan tarif impor sebesar 25 persen untuk barang dari Kanada dan Meksiko, serta 10 persen untuk Tiongkok.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk menekan negara-negara tersebut terkait penyelundupan narkoba dan keamanan perbatasan.

“Presiden Trump menerapkan tarif 25 persen untuk barang-barang Kanada dan tarif 10 persen untuk sumber daya energi Kanada sampai Kanada bekerja sama dengan AS terhadap penyelundup narkoba dan keamanan perbatasan,” menurut pernyataan resmi pemerintah AS di X.

Berdasarkan laporan CNN, perintah eksekutif ini juga mencakup opsi untuk meningkatkan tarif lebih tinggi jika salah satu negara menanggapi dengan tindakan balasan terhadap Washington.

Tarif ini mulai berlaku pada Selasa, 4 Februari pukul 12.01 pagi waktu EST (atau pukul 12.01 WIB), khusus untuk barang dari Kanada yang tiba untuk dikonsumsi dan digunakan di AS. Namun, barang yang sudah dalam perjalanan atau telah dimuat ke kapal sebelum 1 Februari pukul 12.01 pagi tidak akan dikenakan tarif tambahan.

Trump menegaskan bahwa Tiongkok, Kanada, dan Meksiko tidak memiliki opsi untuk mencegah penerapan tarif ini. Ia menuduh Kanada bertanggung jawab atas meningkatnya penyelundupan narkoba ke AS, sementara Meksiko dituduh menjadi jalur transit utama, dan Tiongkok disebut sebagai produsen utama narkoba tersebut.

Kebijakan tarif ini menandai langkah terbaru pemerintahan Trump dalam memperketat kebijakan perdagangan dan perbatasan, yang kemungkinan besar akan memicu respons dari negara-negara yang terdampak.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Paundra Zakirulloh

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.