Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

MRT Jakarta Luncurkan Pin Prioritas, Penumpang Biasa Dilarang pura-pura Butuh Kursi

📅 Senin, 10 Nov 2025, 01:10 WIB | Oleh:
MRT Jakarta Luncurkan Pin Prioritas, Penumpang Biasa Dilarang pura-pura Butuh Kursi Doc: ANTARA/Bayu Pratama S
Ket. Bus Transjakarta melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

MODA Raya Terpadu (MRT) Jakarta menghadirkan upaya baru dalam upaya menciptakan transportasi publik yang inklusif dan nyaman untuk semua kalangan. Lewat program Pin Prioritas, penumpang yang membutuhkan perhatian khusus kini bisa lebih mudah dikenali dan mendapatkan prioritas selama perjalanan.

Pin Prioritas ini bukan sekadar aksesori, melainkan identitas visual resmi yang dirancang untuk membantu petugas serta pengguna lain mengenali penumpang dengan kebutuhan tertentu. Program ini menegaskan komitmen MRT Jakarta dalam membangun budaya transportasi yang lebih berempati dan menghargai sesama penumpang.

Ada lima kategori Pin Prioritas yang disediakan oleh MRT Jakarta. Kelimanya adalah Pin Disabilitas, Pin Tuli, Pin Ibu Hamil, Pin Penyintas Penyakit Kronis, dan Pin Lansia. Setiap pin memiliki warna dan desain unik agar mudah dikenali di area publik.

Warna biru digunakan untuk penyandang disabilitas dan tuli. Merah muda untuk ibu hamil. Ungu untuk penyintas penyakit kronis dan kuning buat lansia. Desain pin juga dilengkapi lapisan hologram khusus guna menjamin keaslian dan mencegah pemalsuan yang mungkin terjadi.

Program ini bertujuan memastikan bahwa setiap pengguna MRT mendapatkan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan penuh empati. Dengan adanya identitas visual yang jelas, pengguna lain diharapkan bisa lebih sadar untuk memberikan kursi atau bantuan tanpa perlu diminta.

MRT Jakarta menegaskan, peluncuran Pin Prioritas adalah bagian dari upaya berkelanjutan menciptakan lingkungan transportasi yang setara dan ramah bagi semua. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk nyata dukungan terhadap kelompok rentan agar bisa menggunakan layanan publik tanpa hambatan.

Manajemen ingin semua pelanggan merasa dihargai dan nyaman, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus. Pin Prioritas ini menjadi simbol solidaritas dan kesadaran sosial di transportasi publik. Bagi penumpang yang ingin mendapatkan Pin Prioritas, MRT Jakarta membuka proses pengajuan yang mudah dan cepat. Permohonan dapat dilakukan langsung di stasiun MRT Jakarta terdekat atau melalui layanan pelanggan resmi perusahaan.

Pelanggan juga bisa menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0877-8200-0332, mengirim email ke [[email protected]](mailto:[email protected]), atau melalui kanal media sosial resmi MRT Jakarta. Seluruh layanan pengajuan dibuka setiap hari kerja untuk memastikan aksesibilitas bagi semua pengguna.

Setelah pengajuan diterima dan diverifikasi, pelanggan dapat mengambil pin di stasiun yang ditentukan dengan membawa identitas diri dan dokumen pendukung sesuai kategori. Proses penerbitan pin biasanya memakan waktu sekitar dua hari kerja.

“Kami ingin MRT Jakarta menjadi contoh nyata bagaimana transportasi publik bisa ramah, aman, dan inklusif. Setiap penumpang punya hak yang sama untuk merasa dihormati,” tambah pihak MRT Jakarta.

Dengan adanya Pin Prioritas, petugas di seluruh jaringan MRT dapat memberikan pendampingan atau bantuan lebih cepat bagi pengguna yang membutuhkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.