MPR Tegaskan Pelecehan dan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Diatasi
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Foto: ANTARA/HO-MPR RIJakarta - Wakil Ketua (Waka) MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan maraknya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap peserta didik di sejumlah institusi pendidikan harus segera diatasi dengan langkah-langkah pencegahan yang juga harus menjadi prioritas untuk ditingkatkan.
"Sangat memprihatinkan di institusi pendidikan perilaku yang melanggar norma susila malah marak terjadi. Kondisi ini harus segera diatasi dengan langkah nyata hingga tuntas sampai akar masalahnya," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan sebelumnya telah diberitakan ada 40 siswi salah satu SMA Negeri di Pekalongan, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pelecehan guru Bimbingan Konseling. Kemudian di sebuah SD swasta di Jember, Jawa Timur, menurutnya juga terjadi kasus dugaan pelecehan yang melibatkan tiga peserta didik.
Selain itu, menurut dia, saat ini juga sedang beredar di media sosial terkait konten yang berisi dugaan aksi perundungan yang melibatkan 19 pelajar di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Maraknya kasus pelecehan dan tindak kekerasan di institusi pendidikan, kata dia, harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
Langkah-langkah pencegahan terkait tindak pelecehan dan kekerasan di institusi pendidikan, menurut dia, harus diterapkan secara konsisten dan dievaluasi secara berkala efektivitas-nya.
Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mengatakan, upaya sosialisasi dan edukasi terkait tindak kekerasan dan pelecehan serta cara menghadapinya harus benar-benar dipahami para peserta didik dan tenaga pengajar.
Di samping itu, dia mengatakan bahwa keberanian untuk melawan ketika menghadapi ancaman tindak kekerasan dan pelecehan di lingkungan pendidikan harus ditumbuhkan. Dengan begitu, dia yakin pihak-pihak yang mencoba melakukan pelecehan dan tindak kekerasan tidak bisa berbuat sewenang-wenang.
Dia pun berharap semua pihak mampu mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik dan pengajar, sebagai bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia nasional berkarakter dan berdaya saing yang mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 4 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 5 Bayern Munich Siap Pertahankan Laju Tak Terkalahkan di BunĀdesliga