Menteri PPPA Ungkap “Daycare” di Kementerian Harus Penuhi Hak Anak
📅 Minggu, 21 Des 2025, 14:55 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Humas Kementerian PPPA
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan keberadaan daycare di lingkungan kementerian menjadi bagian pemenuhan hak anak. Pernyataan tegas ini, diungkapkan oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi.
Arifah mengungkapkan keberadaan daycare tidak boleh dipandang sekadar sebagai tempat penitipan anak. "Karena daycare harus menjadi ruang tumbuh, ruang belajar yang aman, nyaman sebagai pemenuhan indikator hak anak,” kata Arifah dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu (21/12).
Arifah mengharapkan, daycare di lingkungan kementerian mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Sekaligus, memberikan rasa aman bagi orang tua yang bekerja. Oleh sebab itu, ia memastikan, kesiapan Kementerian PPPA untuk bersinergi apabila ke depan diperlukan kolaborasi lanjutan yakni, dalam penguatan layanan pengasuhan anak.
“Peluncuran 'Little Star Club' merupakan bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam mendukung pegawai, khususnya perempuan. Fasilitas daycare ini dirancang untuk memastikan anak tetap mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang layak selama orang tua menjalankan tugas,” ucap Arifah.
Sementara, Mendag Budi Santoso mengatakan, keberadaan daycare diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara peran profesional dan tanggung jawab keluarga. Menurut Mendag Budi, masa anak-anak merupakan fase penting yang tidak dapat diulang.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kita ingin orang tuanya, khususnya ibu, dapat bekerja dengan baik. Namun pada saat yang sama memastikan anak-anak terjamin dari sisi kesehatan, pergaulan, dan pendidikannya,” kata Budi. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!