Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemuka Agama Minta Hentikan Penjarah

📅 Senin, 01 Sep 2025, 01:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemuka Agama Minta Hentikan Penjarah Doc: antara
Ket. KH Asrorun Niam Sholeh Ketua MUI Bidang Fatwa - Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak.

JAKARTA - Para pemuka agama mengimbau warga yang berdemonstrasi agar menghentikan aksi penjarahan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan aksi penjarahan harus dihentikan karena melanggar hukum.

“Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak,” kata Asrorun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (31/8).

Penyampaian aspirasi, dalam situasi marah sekalipun, tidak boleh diikuti dengan anarkisme, penjarahan dan/atau pencurian harta orang lain, karena itu bertentangan dengan hukum agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bagi massa yang mengambil, menyimpan, dan/atau menguasai barang secara tidak hak, agar segera mengembalikan kepada pemilik atau kepada yang berwajib, supaya tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari,” kata Asrorun.

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, muhasabah (melakukan introspeksi), berkomitmen untuk mewujudkan kedamaian, melakukan perbaikan, serta mencegah terjadinya tindakan destruktif yang bisa mengganggu keamanan dan kedamaian.

“Di tengah situasi sosial ekonomi dan sosial politik yang kurang baik, kesenjangan yang masih tinggi, maka pejabat dan masyarakat sudah seharusnya mengedepankan gaya hidup yang sederhana, membangun solidaritas sosial, mengedepankan semangat kesetiakawanan sosial, serta menghindari flexing, gaya hidup mewah dan hedonisme, meski sekadar untuk konten,” tegasnya.

Penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat untuk perbaikan negeri dan koreksi atas kebijakan yang dinilai tidak sensitif terhadap rasa keadilan masyarakat, perlu direspon secara bijak dan cepat, serta komitmen untuk mendengar dan melaksanakan perbaikan.

Senada dengan MUI, Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo mengimbau seluruh masyarakat khususnya umat Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) untuk menahan diri, tidak melakukan kegiatan yang menambah gejolak.

Menncermati kondisi bangsa yang sangat memprihatinkan beberapa hari terakhir ini, umat diajak diajak untuk memahaminya sebagai tanda-tanda jaman.

“Dalam keadaan seperti ini saya mengimbau umat, khususnya Umat Katolik Keuskupan Agung Jakarta, untuk tetap menjaga kejernihan dan keteguhan sikap,” kata Kardinal Ignatius.

Umat terangnya harus pemperkuat solidaritas sosial masyarakat untuk kesejahteraan bersama. Sebagai Warga Negara dalam peran yang berbeda-beda, semua dipanggil untuk memikul tanggung jawab sejarah yang terumuskan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

“Mari kita menjaga Jakarta, saling jaga, menjaga Indonesia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa (TYME) yang telah menghantar bangsa kita kepada kemerdekaan menjaga, melindungi dan memberkati bangsa kita,”pungkas Kardinal Ignatius.

Tindak Tegas

           Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan aparat keamanan bersikap tegas menghadapi setiap bentuk ancaman, termasuk yang menyasar rumah pejabat maupun fasilitas negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.