Menpan RB Resmikan MPP Pertama di Papua
📅 Sabtu, 20 Mei 2023, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Sakti Karuru
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) pertama di Jayapura, Papua, guna memperkuat pelayanan publik di wilayah Timur Indonesia.
"Selamat atas diresmikannya MPP Kota Jayapura. Ini menjadi tonggak sejarah sebagai MPP pertama yang diresmikan di Papua, sekaligus menjadi MPP ke-120 di seluruh Indonesia," ungkap Menteri Anas dalam keterangan resminya, Jumat (19/5).
Menteri Anas melanjutkan, kehadiran MPP di berbagai daerah Indonesia ini menunjukkan bahwa Indonesia-sentris bukan hanya terkait infrastruktur. Indonesia-sentris juga meliputi sektor pelayanan publik yang ramah bagi masyarakat Indonesia.
"Kehadiran MPP di Papua ini sebagai bukti bahwa Indonesia-Sentris di era Presiden Jokowi tidak hanya dalam arti infrastruktur fisik saja, tapi juga dalam hal pelayanan publik yang harus merata ke seluruh penjuru Tanah Air," katanya.
Saat ini 45 persen dari total 120 MPP ada di luar Jawa. Kemudian, 42 persen rintisan MPP Digital ada di luar Jawa. "Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung pemerataan kualitas pelayanan publik agar tidak terkonsentrasi di Jawa saja," tambah Anas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, kehadiran MPP di Kota Seribu Pinang ini menjadi fasilitas dari pemerintah untuk masyarakat Kota Jayapura agar mudah dalam mengakses beragam layanan publik. Terlebih MPP Kota Jayapura berdiri di lokasi strategis, yakni di Terminal Tipe A Entrop, yang merupakan pusat mobilisasi masyarakat Jayapura.
Melalui MPP, sambung Anas, masyarakat kini hanya perlu datang ke satu tempat untuk mengurus perizinan dan pelayanan administratif, serta dapat mengakses informasi seputar pelayanan publik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!