Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Menkumham Akan Prioritaskan Penuntasan Pembahasan RUU Narkotika

Foto : antarafoto

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan untuk memprioritaskan penuntasan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang direncanakan digabung dengan UU Psikotropika.

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan untuk memprioritaskan penuntasan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang direncanakan digabung dengan UU Psikotropika.

"Saya meminta Pak Ketua, ini adalah rancangan undang-undang yang telah lama dibahas, bahkan di Komisi III beberapa kali masuk keputusan rapat. Agar kiranya dapat dipercepat dan dapat diselesaikan," ujar Yasonna dalam rapat kerja (raker) antara Menkumham RI dan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (29/3).

Sebelumnya, kata Yasonna, sudah ada panja atau tim yang dibentuk oleh DPR. Akan tetapi, pembahasan mengenai RUU Narkotika sempat ditunda untuk sementara waktu guna membicarakan lebih lanjut terkait dengan penggabungan UU Narkotika dengan UU Psikotropika.

"Membutuhkan pembicaraan lebih lanjut dengan Komisi III dan kementerian/lembaga terkait," ucap Yasonna.

Ia berharap agar UU Narkotika ini dapat selesai sebelum 2024 untuk menjadi peninggalan Komisi III DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) periode ini, terlebih RUU Narkotika merupakan salah satu rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2020-2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top