Menkomdigi Tampung Masukan Pekerja Media Terkait Fenomena PHK Jurnalis
📅 Jumat, 16 Mei 2025, 16:05 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Farhan Arda Nugraha
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pihaknya terus menampung masukan dari para pekerja industri media untuk menemukan solusi atas fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jurnalis yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
"Kita terus secara informal sudah menanyakan masukan dari teman-teman pers, teman-teman industri media, kira-kira masukan untuk regulator itu seperti apa untuk memudahkan," kata Meutya saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Jumat (16/5).
Dia mengakui bahwa saat ini industri media sedang menghadapi tantangan yang disebabkan oleh disrupsi teknologi. Oleh karena itu, pemerintah perlu hadir untuk memastikan keberlangsungan hidup media.
Meutya mengatakan bahwa dalam waktu dekat dia akan membahas langsung fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis di sejumlah media massa dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
"Nanti saya akan bertemu dengan Menaker, minggu depan mudah-mudahan sudah bisa bertemu," ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap jika Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sudah siap, nantinya dapat melindungi para pekerja media.
Melihat fenomena yang terjadi belakangan ini, Menaker mengakui bahwa para awak media merupakan sektor pekerja yang cukup rentan untuk diputus hubungan kerjanya.
“Tentunya kita prihatin, karena kita berharap media ini bisa tumbuh. Saya berharap nanti kalau Satgas PHK yang sudah jelas dan taktis, yang segera di-launch, (dapat) melihatnya sebagai PR (pekerjaan rumah, red), bahwa media adalah salah satu sektor yang cukup rentan terhadap PHK,” kata Yassierli.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, ia menilai bahwa untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kerja sama lintas kementerian. Untuk pekerja media, lanjut Menaker, dibutuhkan pula keikutsertaan kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Ini butuh kolaborasi lintas kementerian. Ini tidak hanya Kemnaker saja, tentunya (untuk sektor media), ada Komdigi dan seterusnya. Nanti kita lihat bersama,” kata Menaker Yassierli. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!