Menko PM Serukan agar Kepala SPPG Tak 'Overacting' di Medsos
📅 Kamis, 16 Apr 2026, 19:40 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Pemerintah meminta kepada para pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak bertindak berlebihan (overacting). Hal ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar.
“Yang pertama tumbuhnya pengusaha-pengusaha baru produk SPPG, produk BGN ini kita rasakan. Ada juga yang overacting tentu saja,” kata Muhaimin Iskandar saat konferensi pers usai menghadiri acara Satu Tahun Perjalanan Makan Bergizi Gratis dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Kamis (16/4).
Ia menilai keberadaan SPPG memang memberikan dampak positif, termasuk munculnya pengusaha baru yang terlibat dalam program tersebut. Namun, menurutnya, hal itu tidak seharusnya membuat para pemilik SPPG bergaya berlebihan di ruang publik.
“Kalau kita lihat di sosial media, banyak pengusaha-pengusaha baru gabung. Saking bahagianya kadang-kadang flexing di sosial media,” ujar Muhaimin.
Muhaimin menilai kemunculan kasus yang melibatkan pengusaha SPPG sebagai dinamika wajar dalam pelaksanaan program MBG. Ia meminta pengusaha baru lebih bersyukur serta meningkatkan kreativitas dan inovasi tanpa memicu kontroversi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Karena itu kepada pengusaha-pengusaha baru dan syukuri. Kemudian tumbuhkan kreativitas dan inovasi tanpa harus kemudian menjadi kontroversi,” kata Muhaimin.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan Kepala SPPG Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur. Ia diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak.
Keputusan ini diambil segera setelah BGN menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. BGN pun memastikan bahwa yang bersangkutan telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala SPPG. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang.
Lebih lanjut, Nanik menegaskan pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk tindakan kekerasan maupun kejahatan terhadap anak. Terlebih, jika dilakukan oleh individu yang terlibat dalam pelaksanaan program pelayanan publik.
“BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak," kata Nanik. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!