Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengejutkan, DKI Jakarta Jadi Provinsi Terbanyak Dugaan Pelanggaran HAM

📅 Selasa, 10 Des 2024, 15:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengejutkan, DKI Jakarta Jadi Provinsi Terbanyak Dugaan Pelanggaran HAM Doc: antara foto
Ket. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkapkan fakta mengejutkan dengan menyebut Jakarta menjadi provinsi terbanyak terjadi dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Ia mengungkapkan, dugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh di Indonesia dan Jakarta menempati peringkat pertama sebagai yang terbanyak.

"Wilayah terjadinya peristiwa dugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh provinsi di Indonesia yang mana terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan jumlah 337 kasus," kata Atnike saat menyampaikan catatan akhir tahun 2024 Komnas HAM, dalam peringatan Hari HAM Sedunia di kantor lembaga tersebut, Jakarta, Selasa (10/12).

Lebih lanjut dia membeberkan, untuk peringkat kedua terbanyak terjadi di Provinsi Jawa Barat (Jabar), dengan jumlah 232 kasus.

Sedangkan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menjadi wilayah ketiga terbanyak terjadinya dugaan pelanggaran HAM dengan jumlah 227 kasus.

"Pihak yang paling banyak diadukan kepada Komnas HAM adalah Polri (663 aduan), pemerintah daerah dan pemerintah pusat/kementerian (433 aduan), dan korporasi (321 aduan)," ujar perempuan itu.

Atnike menambahkan, dugaan pelanggaran HAM yang paling banyak dilanggar dan diterima adalah terkait hak atas kesejahteraan dengan jumlah 813 aduan.

Kemudian, tambah dia, hak memperoleh keadilan sebanyak 758 aduan dan hak atas rasa aman (212 aduan).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM), penanganan kasus dilakukan melalui fungsi pemantauan, pengawasan, dan penyelidikan, serta mediasi.

Melalui fungsi pemantauan, pengawasan, dan penyelidikan telah ditangani 354 kasus. Sedangkan melalui fungsi mediasi, telah dilakukan penutupan atas 63 kasus dengan mengeluarkan dokumen Memorandum Penutupan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.