Kabar Gembira! Pemkot Bandarlampung Beri Diskon PBB untuk Dimanfaatkan Warga
📅 Senin, 11 Agu 2025, 18:39 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Dian Hadiyatna
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berharap masyarakat dapat memanfaatkan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberikan oleh pemerintah setempat.
"Tahun ini kami juga ada program keringanan untuk tagihan PBB. Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajibannya," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandarlampung Desti Mega Putri di Bandarlampung, Senin (11/8).
Dia mengatakan keringanan yang diberikan oleh Pemkot Bandarlampung untuk PBB ini yakni tagihan 150.000 rupiah pemerintah menggratiskan, kemudian tagihan dari 150.000 rupiah hingga 300.000 rupiah diberi diskon 50 persen.
"Sementara itu PBB dengan tagihan 300.000 rupiah hingga 500.000 rupiah diberikan diskon 30 persen," kata dia.
Dia pun menyampaikan dengan adanya Program keringanan ini, Pemkot Bandarlampung berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap PBB meningkat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadi kami mengingatkan warga untuk segera membayar PBB sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2025," kata dia.
Dia pun mengimbau kembali agar tidak menunggu hingga jatuh tempo untuk membayar PBB, agar pemerintah kota dapat mempercepat realisasi program pembangunan di berbagai sektor.
“Uang PBB ini nantinya akan digunakan pemkot untuk membiayai pembangunan di Kota Bandarlampung, seperti kesehatan, pendidikan, dan perbaikan jalan,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Desti pun mengatakan bagi warga yang ingin mengajukan keberatan, pembetulan data, atau meminta salinan SPPT PBB, silahkan datang ke loket pelayanan dan akan ditindak lanjuti.
"Layanan Bapenda tersedia di Mal Pelayanan Publik. Silahkan saja warga yang ingin membetulkan data PBB nya nanti petugas kami akan segera melayani," kata dia. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!