Mengejutkan, DKI Jakarta Jadi Provinsi Terbanyak Dugaan Pelanggaran HAM
📅 Selasa, 10 Des 2024, 15:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antara foto
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkapkan fakta mengejutkan dengan menyebut Jakarta menjadi provinsi terbanyak terjadi dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Ia mengungkapkan, dugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh di Indonesia dan Jakarta menempati peringkat pertama sebagai yang terbanyak.
"Wilayah terjadinya peristiwa dugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh provinsi di Indonesia yang mana terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan jumlah 337 kasus," kata Atnike saat menyampaikan catatan akhir tahun 2024 Komnas HAM, dalam peringatan Hari HAM Sedunia di kantor lembaga tersebut, Jakarta, Selasa (10/12).
Lebih lanjut dia membeberkan, untuk peringkat kedua terbanyak terjadi di Provinsi Jawa Barat (Jabar), dengan jumlah 232 kasus.
Sedangkan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menjadi wilayah ketiga terbanyak terjadinya dugaan pelanggaran HAM dengan jumlah 227 kasus.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pihak yang paling banyak diadukan kepada Komnas HAM adalah Polri (663 aduan), pemerintah daerah dan pemerintah pusat/kementerian (433 aduan), dan korporasi (321 aduan)," ujar perempuan itu.
Atnike menambahkan, dugaan pelanggaran HAM yang paling banyak dilanggar dan diterima adalah terkait hak atas kesejahteraan dengan jumlah 813 aduan.
Kemudian, tambah dia, hak memperoleh keadilan sebanyak 758 aduan dan hak atas rasa aman (212 aduan).
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM), penanganan kasus dilakukan melalui fungsi pemantauan, pengawasan, dan penyelidikan, serta mediasi.
Melalui fungsi pemantauan, pengawasan, dan penyelidikan telah ditangani 354 kasus. Sedangkan melalui fungsi mediasi, telah dilakukan penutupan atas 63 kasus dengan mengeluarkan dokumen Memorandum Penutupan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!