Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengejutkan, DKI Jakarta Jadi Provinsi Terbanyak Dugaan Pelanggaran HAM

📅 Selasa, 10 Des 2024, 15:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengejutkan, DKI Jakarta Jadi Provinsi Terbanyak Dugaan Pelanggaran HAM Doc: antara foto
Ket. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkapkan fakta mengejutkan dengan menyebut Jakarta menjadi provinsi terbanyak terjadi dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Ia mengungkapkan, dugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh di Indonesia dan Jakarta menempati peringkat pertama sebagai yang terbanyak.

"Wilayah terjadinya peristiwa dugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh provinsi di Indonesia yang mana terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan jumlah 337 kasus," kata Atnike saat menyampaikan catatan akhir tahun 2024 Komnas HAM, dalam peringatan Hari HAM Sedunia di kantor lembaga tersebut, Jakarta, Selasa (10/12).

Lebih lanjut dia membeberkan, untuk peringkat kedua terbanyak terjadi di Provinsi Jawa Barat (Jabar), dengan jumlah 232 kasus.

Sedangkan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menjadi wilayah ketiga terbanyak terjadinya dugaan pelanggaran HAM dengan jumlah 227 kasus.

"Pihak yang paling banyak diadukan kepada Komnas HAM adalah Polri (663 aduan), pemerintah daerah dan pemerintah pusat/kementerian (433 aduan), dan korporasi (321 aduan)," ujar perempuan itu.

Atnike menambahkan, dugaan pelanggaran HAM yang paling banyak dilanggar dan diterima adalah terkait hak atas kesejahteraan dengan jumlah 813 aduan.

Kemudian, tambah dia, hak memperoleh keadilan sebanyak 758 aduan dan hak atas rasa aman (212 aduan).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM), penanganan kasus dilakukan melalui fungsi pemantauan, pengawasan, dan penyelidikan, serta mediasi.

Melalui fungsi pemantauan, pengawasan, dan penyelidikan telah ditangani 354 kasus. Sedangkan melalui fungsi mediasi, telah dilakukan penutupan atas 63 kasus dengan mengeluarkan dokumen Memorandum Penutupan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Mobil Tabrak Kerumunan Oran...

Prosesi adat kansoda'a di Wakatobi

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Ekonomi
Neraca perdagangan Indonesi...
Nasional
Presiden Prabowo lantik Wan...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.