Mengagetkan Kondisi Ini, Pelaku Usaha Resort di Kepulauan Seribu Belum Penuhi Perizinan
📅 Rabu, 15 Jan 2025, 00:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Pemkab Kep Seribu
Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menyatakan masih ada pelaku usaha yang belum memenuhi kelengkapan perizinan resort di sejumlah pulau yang menjadi destinasi wisata di daerah setempat, sehingga perlu dilakukan pengawasan berkala.
"Hari ini diketahui sejumlah perizinan belum dipenuhi oleh pelaku usaha, untuk Pulau Bidadari belum ada izin persetujuan lingkungan dan sertifikat layak sehat, sedang di Pulau Ayer lebih banyak," kata Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin di Jakarta, Selasa.
Selain perizinan yang belum lengkap, lanjut dia, pelaku usaha di Pulau Bidadari juga belum melakukan pelaporan tenaga kerja secara rutin.
Pelaku usaha resort di Pulau Ayer hampir semua perizinan seperti bangunan, pelaporan tenaga kerja dan lain-lain belum dipenuhi.
Erwin mengatakan terkait dengan perizinan yang belum dipenuhi, pihaknya telah memberikan arahan dan siap melakukan pendampingan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami siap memberikan pendampingan, sehingga nantinya para pelaku usaha mulai melakukan proses melengkapi berkas, pengisiain data hingga rampung," kata dia.
Pada Selasa ini, tambah dia, pihaknya melakukan pengawasan perizinan dua pulau resort yang ada di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yakni Pulau Bidadari dan Pulau Ayer.
"Kegiatan ini dalam rangka memastikan kelengkapan perizinan dari pelaku usaha di pulau resort," kata dia
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain perizinan, pihaknya juga melakukan pengawasan juga meliputi pelaporan penanaman modal, seperti pelaku usaha diharuskan melakukan pengisian data terkini soal ketenagakerjaan, sarana dan prasarana serta aset secara rutin.
"Kami telah melakukan komunikasi dan mereka siap melengkapi dan kami akan dampingi secara bertahap," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!