Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menaker: Disabilitas Harus Punya Peluang yang Sama di Dunia Kerja

📅 Rabu, 14 Mei 2025, 18:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menaker: Disabilitas Harus Punya Peluang yang Sama di Dunia Kerja Doc: Antara
Ket. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli ditemui usai penandatanganan komitmen bersama promosi penempatan tenaga kerja inklusif di Gedung Pusdiklat Krakatau Steel, Kota Cilegon, Rabu (14/5).

Cilegon, Banten - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong penguatan kesempatan atau peluang kerja yang setara bagi penyandang disabilitas di Provinsi Banten, melalui penandatanganan komitmen bersama promosi penempatan tenaga kerja inklusif.

Kegiatan yang digelar di Gedung Pusdiklat Krakatau Steel, Kota Cilegon, Rabu (14/5) tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Banten, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan 200 perusahaan dari berbagai kawasan industri di Banten, sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Ini adalah komitmen kami bahwa rekrutmen tenaga kerja harus inklusif, tidak boleh ada diskriminasi," ujar Yassierli.

Ia menyebutkan Provinsi Banten dipilih sebagai lokasi peluncuran karena tingginya jumlah penyandang disabilitas usia produktif, serta keberadaan kawasan industri strategis yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi.

Sebagai upaya konkret, Kementerian Ketenagakerjaan telah membentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas, yang akan mengoordinasikan pelaksanaan program pelatihan, sertifikasi dan penyaluran kerja.

"Selama ini kendalanya adalah pelatihan. Tidak bisa langsung disalurkan kerja, mereka harus dilatih dulu agar punya skill," ujar dia.

Untuk mendukung pelatihan vokasi, Baznas akan memfasilitasi pendanaan kegiatan pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja disabilitas. Mereka yang lulus akan disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen.

Sesuai regulasi, perusahaan BUMN dan BUMD diwajibkan mempekerjakan paling sedikit dua persen tenaga kerja disabilitas dari total karyawan, sementara sektor swasta diwajibkan satu persen.

Melalui program ini, pemerintah berharap inklusivitas ketenagakerjaan di sektor industri dapat terwujud, serta mendorong keadilan sosial dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara.

Gubernur Banten Andra Soni yang turut hadir dalam kegiatan ini menyambut baik kolaborasi yang mendorong inklusi ketenagakerjaan.

Ia mengatakan bahwa program ini dapat mendukung penurunan angka pengangguran di Banten secara berkelanjutan.

"Kita sama-sama tahu bahwa Provinsi Banten sebelumnya adalah peringkat pertama untuk pengangguran terbuka. Dan alhamdulillah sekarang sudah menjadi peringkat kedua. Tentu kita tidak berpuas diri di sana," ujar dia.

"Ada penurunan angka pengangguran, artinya ada upaya-upaya yang kita lakukan. Semoga upaya ini terus berkesinambungan, dan di ujungnya nanti adalah tingkat pengangguran semakin stabil," ujar Andra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.