Memalukan Ranah Minang, Polisi Bukittinggi Tangkap Pria Paruh Baya Cabuli Anak Kandung
Kepolisian Resor Kota Bukittinggi
Seorang pria inisial M (51) yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri perempuan usia sembilan tahun
Bukittinggi - Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menangkapterhadap seorang pria paruh baya yang tega mencabuli anak kandungnya.
"Benar, kami tangkap seorang pria inisial M (51) yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri perempuan usia sembilan tahun," kata Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Kamis.
Ia menyebutkan dari pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali.
Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan LP/B/28/II/2023/SPKT/Polresta Bukittinggi pada 21 Februari lalu.
"Diamankan dari rumahnya yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, pelaku tidak melawan saat ditangkap," kata Fetrizal.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Kris Kaban
Komentar
()Muat lainnya