Memalukan Ranah Minang, Polisi Bukittinggi Tangkap Pria Paruh Baya Cabuli Anak Kandung
📅 Kamis, 23 Feb 2023, 20:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antara
Bukittinggi - Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menangkapterhadap seorang pria paruh baya yang tega mencabuli anak kandungnya.
"Benar, kami tangkap seorang pria inisial M (51) yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri perempuan usia sembilan tahun," kata Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Kamis.
Ia menyebutkan dari pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali.
Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan LP/B/28/II/2023/SPKT/Polresta Bukittinggi pada 21 Februari lalu.
"Diamankan dari rumahnya yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, pelaku tidak melawan saat ditangkap," kata Fetrizal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat kejahatan rudapaksa itu terjadi.
Pelaku saat ditangkap tampak tertunduk tidak berdaya dan kemudian diborgol dan digiring ke Mapolresta Bukittinggi oleh petugas.
Ia menambahkan imbauan kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya keamanan dengan kerabat dan tetangga masing-masing.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Diperlukan upaya bersama menekan angka kriminalitas khususnya kasus asusila ini dengan sama-sama berinteraksi dan peduli dengan lingkungan sekitar," katanya.
Pelaku dijerat dengan pasal pasal 81 ayat 3 junto pasal 82 ayat 2UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!