Mantan Wamenaker Akui Kesalahan Terkait Pemerasaan
📅 Selasa, 02 Sep 2025, 16:57 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Chairul Umam
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (IE), mengakui kesalahannya terkait pemerasaan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bahkan, dia menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatan yang membuatnya menjadi tersangka.
"Saya mengakui kesalahan dan siap mempertanggungjawabkannya," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/9).
Noel, panggilan akrabnya, juga menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan untuk menguji status hukum yang ditetapkan KPK.
KPK menetapkan IE sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasaan pengurusan izin sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Bersamanya juga ditetapkan 10 tersangka lainnya yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan para tersangka diduga me-mark up biaya pengurusan sertifikasi K3.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tarif sertifikasi sebenarnya Rp275 ribu, tetapi fakta di lapangan perusahaan harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," ujar dia.
Setyo mengatakan kasus pemerasaan ini telah berlangsung sejak 2019. Menurut perhitungan KPK kerugian negara akibat dugaan pemerasaan ini mencapai Rp81 miliar. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!