Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mantan Perwira CIA Dipenjara 10 Tahun karena Menjadi Mata-mata untuk Tiongkok

Foto : Istimewa

Ma dihukum karena memperdagangkan informasi rahasia seharga 50.000 dolar AS.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Mantan Pejabat Central Intelligence Agency (CIA), Alexander Yuk Ching Ma dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara pada hari Rabu (11/9). Pria berusia 71 tahun itu telah dihukum pada bulan Mei karena menjadi mata-mata untuk Tiongkok .

Dari Deutsche Welle, hukuman tersebut merupakan hasil kesepakatan pembelaan, kata Departemen Kehakiman AS . Terdakwa terhindar dari hukuman yang lebih panjang dengan mengakui perannya dalam membocorkan informasi rahasia ke Biro Keamanan Negara Shanghai atau Shanghai State Security Bureau (SSSB).

Ma bekerja untuk CIA dari tahun 1982 hingga 1989. Ia dituduh berkonspirasi dengan seorang kerabat, yang juga bekerja untuk badan tersebut, untuk mengirimkan "sejumlah besar" informasi pertahanan nasional kepada mata-mata Tiongkok dengan imbalan 50.000 dolar AS pada tahun 2001.

Dipekerjakan oleh FBI

Dua tahun kemudian, Ma melamar pekerjaan sebagai ahli bahasa di kantor lapangan FBI di Hawaii.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top