Maluku Karantina 1.490 Hewan Kurban untuk Uji Layak Konsumsi
📅 Selasa, 20 Mei 2025, 17:36 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: ANTARA/Dedy Azis
AMBON - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mencatat sebanyak 1.490 hewan kurban untuk Idul Adha 2025 telah dikarantina untuk memastikan kesehatan dan kelayakan konsumsinya.
“Jumlah hewan yang melalui karantina ada sebanyak 1.490 dengan rincian 1.127 sapi, 180 kerbau, dan 183 kambing,” kata Ketua Tim Kerja Karantina Hewan BKHIT Maluku, Sarah Friska Manalu dalam keterangan yang diterima di Ambon, Selasa.
Hewan kurban yang telah melalui karantina tersebut, kata dia, berasal dari Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Maluku Barat Daya tujuan ke Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan, dan Kota Ambon.
Sebagai lembaga yang mengurus tentang karantina, pihaknya meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban untuk menjamin hewan kurban sehat dan bebas dari hama penyakit.
“Pemeriksaan laboratorium yang dilakukan yaitu uji laboratorium terhadap penyakit Brucellosis dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemeriksaan fisik dan laboratorium dilakukan untuk memastikan hewan sehat, sehingga aman untuk dikonsumsi sebagai hewan kurban,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan kurban menjelang Idul Adha 2025, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) KotaAmbonmelakukan pemeriksaan ketat terhadap hewan kurban yang masuk dan dijual di wilayah ini.
Kepala DPKP KotaAmbon Muhammad Abdul Aziz mengatakan pemeriksaan akan dimulai pada pekan terakhir Mei atau awal Juni 2025, dengan fokus pemeriksaan pada tempat-tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban, serta lokasi penjualan seperti masjid-masjid dan pasar ternak.
“Pekan terakhir Mei atau awal Juni kita lakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan ini di tempat jualan atau masjid-masjid yang menjual hewan kurban,” katanya.
Ia mengatakan pemeriksaan yang dilakukan melibatkan dokter hewan, sarjana peternakan, serta tim teknis dari dinas terkait. Pemeriksaan menyeluruh ini bertujuan memastikan bahwa hewan yang akan disembelih dalam keadaan sehat dan memenuhi syarat sah untuk kurban. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!