Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kualitas Udara Menurun, Siswa Diminta Pakai Masker saat ke Sekolah

Foto : ANTARA/Adi Wibowo

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan (kiri) berfoto bersama saat menghadiri kegiatan, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Palangka Raya - Kualitas udara menurun. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengingatkan para siswa di daerah itu selalu menggunakan masker saat ke sekolah maupun di lingkungan sekolah agar tetap sehat karena kualitas udara mengalami penurunan, dampak kebakaran hutan dan lahan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, menyampaikan pentingnya antisipasi gangguan kesehatan terhadap para siswa saat kegiatan belajar mengajar karena daerah setempat sedang mengalami penurunan kualitas udara, dampak karhutla.

"Dinas Pendidikan sendiri sudah mengeluarkan surat edaran terkait satuan pendidikan saat beraktivitas menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar sekolah. Bahkan apel pagi dan senam di setiap sekolah ditiadakan sampai situasi kembali normal seperti biasanya dengan tujuan demi kesehatan peserta didik," kata dia.

Selain satuan pendidikan yang mengingatkan kepada peserta didik agar tidak terpapar asap karhutla, Dinas Pendidikan setempat juga meminta kepada para orang tua untuk memperhatikan terkait dengan hal tersebut.

"Jangan sampai ada peserta didik yang mengalami gangguan pernafasan akibat asap karhutla tersebut menjadi korban. Alangkah baiknya para orang tua murid juga memperhatikan kondisi seperti sekarang ini, demi kesehatan bersama," katanya.

Ia mengharapkan dampak karhutlasegara berakhir sehingga aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali normal.

Ia juga memintapara orang tua dan satuan pendidikan untuk selalu memantau kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya.

"Satuan pendidikan bisa men-'download' (unduh)aplikasi ISPUnet yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, red.). Apa yang disampaikan sudah ditekankan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Langkah ini terus diingatkan agar tidak terjadi dampak yang berkelanjutan," kata dia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top