KPK Sebut Kerugian Negara Sektor Kehutanan Rp175 Triliun
📅 Rabu, 31 Des 2025, 00:20 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Instagram KPK RI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi kerugian negara sektor kehutanan mencapai Rp175 triliun. Angka itu berasal dari kerusakan hutan dan deforestasi luas.
Deforestasi tercatat mencapai 608.299 hektare di berbagai wilayah Indonesia. Data tersebut disampaikan KPK melalui akun resmi Instagram.
“Kerusakan hutan tercatat 608.299 hektare. Di mana potensi kerugian Rp175 triliun,” tulis KPK, Selasa (30/12).
KPK menyebut data dihimpun dari Badan Pusat Statistik dan internal lembaga. Sejumlah perkara korupsi sektor kehutanan kini tengah ditangani.
Kasus itu mencakup dugaan suap pengelolaan kawasan hutan PT Inhutani V. Nilai suap mencapai Rp4,2 miliar serta satu unit mobil.
Sebaiknya Anda baca juga:
KPK juga mengusut suap perizinan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bogor. Nilai suap dalam perkara tersebut mencapai Rp8,9 miliar.
Kasus lain terkait suap perizinan usaha perkebunan dan HGU di Kabupaten Buol. Nilai suap diperkirakan sekitar Rp3 miliar.
KPK mencatat hutan Indonesia terluas kedelapan di dunia. “Diperlukan komitmen bersama menjaga hutan dari praktik korupsi,” tulis KPK.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai pencegahan, KPK meluncurkan dashboard JAGAHUTAN pada 19 Desember 2025. “Kami mengajak publik mengawasi pengelolaan hutan secara berkelanjutan,” demikian pernyataan KPK. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!