KPK Juga Amankan Wakil Bupati Rejang Lebong
📅 Selasa, 10 Mar 2026, 15:35 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Istimewa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri dalam operasi tangkap tangan (OTT). OTT ini terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
KPK mengatakan dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, terdapat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (10/3).
Selain keduanya, KPK juga mengamankan tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Lembaga Antirasuah juga mengamankan empat pihak dari kalangan swasta.
Budi menjelaskan OTT tersebut diduga berkaitan dengan proyek-proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Namun, KPK belum merinci proyek pada dinas mana yang menjadi objek perkara maupun nilai proyek yang terkait.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ini terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada saat konferensi pers,” kata dia.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam kegiatan tersebut. Barang bukti itu antara lain dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai.
Budi menambahkan KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai kronologi peristiwa dan konstruksi perkara. Termasuk status hukum pihak-pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!