Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kontroversi Rempang Eco City: Antara Janji Investasi dan Risiko Penggusuran

📅 Kamis, 21 Agu 2025, 18:15 WIB | Oleh:
Kontroversi Rempang Eco City: Antara Janji Investasi dan Risiko Penggusuran Doc: Global Voice
Ket. Rempang memiliki pasir silika dan kuarsa yang melimpah, yang akan menguntungkan pabrik kaca dan panel surya.

JAKARTA - Pulau Rempang, salah satu pulau di Provinsi Kepulauan Riau, kini menjadi pusat perhatian nasional setelah gelombang protes besar-besaran warga menentang pembangunan Rempang Eco City. Pada 7 September 2023, ribuan warga dari 16 desa melakukan aksi menolak penggusuran dan berusaha menghalangi aparat yang hendak melakukan pengukuran lahan. Bentrokan pun pecah ketika polisi dan militer menembakkan gas air mata, menyebabkan puluhan warga luka-luka, sedikitnya 40 orang ditangkap, dan sejumlah anak sekolah pingsan akibat terpapar.

Meskipun mendapat penolakan, proyek yang diklaim sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional ini terus berjalan. Rempang Eco City digadang-gadang sebagai motor ekonomi baru Indonesia dengan investasi jangka panjang hingga USD 26,6 miliar pada 2080. Pemerintah menyatakan, kawasan ini akan menciptakan sekitar 300 ribu lapangan kerja, serta mendukung transisi energi hijau dengan memproduksi kaca dan panel surya berteknologi tinggi.

Proyek ini dikerjakan oleh BP Batam bersama PT Makmur Elok Graha (MEG) dan Xinyi International Investment Limited, raksasa produsen kaca asal Tiongkok. Kehadiran Xinyi mengubah arah proyek yang semula direncanakan sebagai destinasi ekowisata sejak 2004, menjadi kawasan industri panel surya terbesar kedua di dunia.

Menurut Menteri Investasi saat itu, Bahlil Lahadalia, kehadiran Xinyi merupakan langkah strategis dalam memperluas hilirisasi mineral, khususnya pasir kuarsa yang melimpah di Rempang. Sebanyak 95 persen produksi kaca dan panel surya ditargetkan untuk ekspor, terutama guna memenuhi pasar Asia Tenggara dan perjanjian penjualan listrik surya 3,4 gigawatt dengan Singapura pada 2030.

Namun, proyek ambisius ini menimbulkan konsekuensi serius bagi masyarakat lokal. Dari total sekitar 7.500 penduduk Rempang, sebagian besar harus direlokasi ke Pulau Galang, Batam. Pemerintah tengah membangun 350 rumah di lahan seluas 500 meter persegi sebagai tempat tinggal sementara, namun banyak warga menolak dipindahkan.

"Mereka ingin memindahkan kami ke rumah-rumah kecil di kota, saya tidak mau pergi," kata Nenek Cuh, warga tertua Rempang.

Konflik ini bukan sekadar soal pemindahan, tetapi menyentuh akar sejarah dan identitas masyarakat. Banyak desa di Rempang telah berdiri sejak 1834, dihuni oleh pelaut Pribumi yang menggantungkan hidup pada laut dan hutan.

"Jika penggusuran terus berlanjut, ribuan warga akan kehilangan sejarah leluhur dan mata pencaharian dari bertani, berkebun, dan menangkap ikan," kata Ahlul Fadli dari Tim Solidaritas Nasional Rempang.

Dari sisi lingkungan, para pakar dan LSM memperingatkan risiko kerusakan besar. Proses pengerukan pasir laut, reklamasi, serta limbah industri kaca diprediksi mengancam ekosistem pesisir, terumbu karang, hingga wilayah tangkapan ikan.

"Keberadaan pabrik kaca tidak hanya mengancam Rempang, tetapi juga pulau-pulau kecil di sekitarnya," ujar Boy Sembiring, Direktur WALHI Riau.

Kekhawatiran juga datang dari akademisi. Rina Mardiana, peneliti IPB University, menilai konflik Rempang mencerminkan persoalan agraria yang lebih luas.

"Ini bukan hanya soal lahan, tapi juga keadilan struktural. Pembangunan tidak boleh mengorbankan keberlanjutan sumber daya alam dan kedaulatan masyarakat atas ruang hidupnya," katanya.

Sementara itu, gelombang protes meluas hingga ke Jakarta. Pada 11 September 2023, warga kembali berdemo di depan kantor pemerintah daerah dan Kedutaan Besar Tiongkok. Meski demikian, pemerintah tetap menegaskan pembangunan akan dilanjutkan demi kepentingan nasional.

Kini, Rempang Eco City berada di persimpangan antara janji investasi besar dan ancaman terhadap keberlanjutan sosial-ekologis. Bagi pemerintah, proyek ini adalah simbol transformasi ekonomi hijau. Namun bagi warga, ini adalah ancaman terhadap tanah leluhur, sejarah, dan kehidupan yang telah mereka bangun selama ratusan tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

55 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.