Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KemenPPPA Dorong Kampus Wujudkan Lingkungan Akademik Aman

📅 Minggu, 26 Okt 2025, 14:58 WIB | Oleh:
KemenPPPA Dorong Kampus Wujudkan Lingkungan Akademik Aman Doc: Humas Kementerian PPPA
Ket. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong perguruan tinggi mewujudkan lingkungan akademik bebas dari kekerasan. Berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tahun 2020, tercatat 77 persen kekerasan seksual pernah terjadi di lingkungan kampus.

“Namun 63 persen di antaranya tidak pernah dilaporkan ke pihak yang berwajib. Temuan ini harus menjadi peringatan bersama bahwa ruang intelektual pun belum sepenuhnya terbebas dari kekerasan dan ketimpangan,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (26/10).

Karena itu, Arifah mendorong mahasiswa untuk berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini sejalan dengan Permendikbudristek No 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Setiap kampus itu kan memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Satgas ini berperan memberikan pendampingan dan perlindungan bagi korban,” ucap Arifah.

Namun, ia menyoroti masih banyaknya korban yang ragu untuk melapor karena takut atau merasa tidak aman. Pemerintah berharap keberadaan Satgas PPKS dapat meningkatkan kesadaran publik sekaligus menciptakan lingkungan kampus yang aman.

“Kita harus mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kekerasan. Pasalnya dengan cara itu kita dapat menyelamatkan para korban sekaligus menegakkan keadilan bagi pelaku,” ucap Arifah.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, menekankan pentingnya upaya perlindungan kekerasan khususnya di ranah daring. Ansari menilai berbagai bentuk kekerasan digital semakin sering terjadi dan menimbulkan trauma serius bagi korban, terutama perempuan dan anak.

“Komisi VIII memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga ruang digital yang aman dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama perempuan dan anak. Kami akan terus bersinergi bersama kementerian/lembaga terkait, termasuk penegak hukum dan Kemen PPPA, agar setiap kasus dapat ditangani dengan cepat dan tuntas sampai ke akar masalah,” kata Ansari. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.