Komisi XIII DPR Bakal Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/10).
“Kami belum bahas itu di rapat pimpinan tadi. Akan tetapi, kami akan bahas itu dengan mitra,"
JAKARTA - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa pihaknya bakal membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Menteri Hukum yang kini menjadi mitra dari komisi yang baru dibentuk tersebut.
Menurut dia, perwakilan dari Pemerintah yang menangani urusan legislasi adalah Menteri Hukum. Selain itu, Menteri Sekretaris Negara juga merupakan mitra dari Komisi XIII DPR RI.
"Kami belum bahas itu di rapat pimpinan tadi. Akan tetapi, kami akan bahas itu dengan mitra," kata Willy Aditya di Jakarta, Rabu (23/10).
Willy mengatakan bahwa pekan depan Komisi XIII bakal mulai menggelar rapat-rapat bersama mitra-mitranya. Pembahasan RUU Perampasan Aset itu bakal mulai pada pekan depan.
"Jadi, biar undang-undang sama-sama memiliki irama yang sama, frekuensi yang sama, kebutuhan kerja yang sama. Jadi, enggak bisa bertempur sebelah tangan," kata dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya