Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi XII DPR RI Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan oleh Perusahaan Tambang di Banggai Sulteng

📅 Selasa, 30 Sep 2025, 15:42 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Komisi XII DPR RI Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan oleh Perusahaan Tambang di Banggai Sulteng Doc: Antara
Ket. Contoh kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan

JAKARTA- Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI menyoroti dugaan pelanggaran serius terhadap lingkungan hidup yang dilakukan sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). Temuan tersebut disampaikan Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya usai memimpin pertemuan dengan beberapa perusahaan tambang di Luwuk, Selasa (30/9).

Bambang mengungkapkan, dari data yang dipaparkan saat pertemuan, terdapat indikasi kuat adanya pelanggaran dalam tata kelola lingkungan oleh perusahaan tambang di daerah tersebut. “Kita melihat betul terjadi pelanggaran-pelanggaran serius terhadap lingkungan di dalam operasional perusahaan-perusahaan tersebut. Mungkin ini yang menjadi alasan para direksinya tidak berani hadir memenuhi undangan kami,” ujar Bambang dikutip dari laman resmi DPR RI.

Ia menyesalkan sikap perusahaan yang hanya mengutus kepala teknik tambang (KTT) dalam pertemuan bersama Komisi XII DPR RI. Menurutnya, absennya pengambil keputusan dari pihak perusahaan membuat dialog substantif tidak bisa dilanjutkan. 

“Rapatnya tadi tidak bisa diteruskan, karena Komisi XII tidak bisa rapat dengan level KTT. Persoalan yang kita bahas ini teknis sekaligus strategis, sehingga seharusnya dihadiri pimpinan perusahaan,” tegas legislator asal Bangka Belitung tersebut.

Menindaklanjuti hal ini, Komisi XII DPR RI meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera melakukan investigasi mendalam di lapangan. 

“Kami minta agar investigasi ini dilakukan secepatnya dan hasilnya disampaikan paling lama satu bulan. Dua dari tujuh perusahaan sudah diperiksa, sisanya dalam progres. Nanti hasilnya akan kami bawa ke Rapat Dengar Pendapat di Komisi XII,” jelas Bambang. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.