Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi Informasi Tegaskan Jokowi Tidak Berkewajiban untuk Buktikan Keaslian Ijazahnya

📅 Senin, 19 Mei 2025, 18:30 WIB | Oleh:
Komisi Informasi Tegaskan Jokowi Tidak Berkewajiban untuk Buktikan Keaslian Ijazahnya Doc: antara foto
Ket. Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat Rospita Vici Paulyn

PADANG - Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat Rospita Vici Paulyn menyatakan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki kewajiban untuk membuktikan keaslian ijazahnya sebagai perseorangan.

“Dalam hal ini, Pak Jokowi adalah perorangan, bukan badan publik. Maka, dia tidak memiliki kewajiban untuk membuktikan kepada publik apakah ijazahnya asli atau tidak,” kata Rospita Vici Paulyn di Padang, Senin (19/5).

Dikatakan bahwa masyarakat harus paham yang disebut informasi publik merupakan sesuatu yang dikeluarkan oleh badan publik. Sementara itu, dalam persoalan dugaan ijazah palsu, Jokowi bersifat perseorangan, bukan badan publik.

Menurut dia, untuk mempermudah persoalan ijazah Jokowi, masyarakat bisa meminta langsung kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pihak yang mengeluarkan dokumen itu. “Universitas Gadjah Mada 'kan sudah bersuara bahwa ijazahnya asli. Buktikan dong,” kata dia.

Vici mengatakan bahwa masyarakat berhak tahu dan bisa meminta kebenaran informasi tersebut kepada pihak UGM. Apabila hal itu tidak dilakukan UGM, masyarakat bisa adukan ke KI.

Permintaan masyarakat kepada UGM tersebut karena sebelumnya Jokowi merupakan Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden Indonesia. Artinya pembuktian ijazah itu bukan termasuk kepada informasi yang dikecualikan.

“Kalau UGM tidak bisa membuktikan atau memberikan informasi dengan alasan rahasia dan sebagainya, ada kok Komisi Informasi yang bisa menjadi media menyelesaikan sengketa,” ujarnya.

Ketua Bidang Penelitian dan Informasi KI Pusat tersebut menegaskan bahwa sepanjang badan publik yang berwenang tidak dapat membuktikan keaslian ijazah Jokowi, polemik itu akan terus berlanjut.

“Polemik ini akan terus berlanjut sampai badan publik yang menguasai informasi tersebut bisa membuktikan secara benar bahwa ijazahnya asli,” ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.