Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KI Harap Sistem Sirekap Pilkada 2024 Lebih Diperkuat

📅 Sabtu, 27 Jul 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
KI Harap Sistem Sirekap  Pilkada 2024 Lebih Diperkuat Doc: ANTARA/Rio Feisal
Ket. Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP Rospita Vici Paulyn saat memberikan keterangan di Kantor KIP, Jakarta, Kamis (25/7).

JAKARTA - Komisi Informasi (KI) Pusat mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kesiapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada Serentak 2024 agar keterbukaan informasi dapat terwujud.

"KPU harusnya belajar bagaimana memperbaiki sistem karena kalau kita bicara keterbukaan informasi yang paling penting adalah membangun sistem yang benar. KPU seharusnya sudah punya sistem yang kuat dan baik, sehingga tidak terjadi lagi atau tidak terulang lagi kesalahan-kesalahan pada pemilu yang lalu," kata Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat Rospita Vici Paulyn di Kantor KI Pusat, Jakarta, kemarin.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut dengan merujuk pengalaman penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024 yang sempat ditampilkan di laman KPU, tetapi sempat ada persoalan, dan akhirnya berganti format.

"Pada prinsipnya kan KPU masih punya banyak waktu nih, beberapa bulan, untuk memperbaiki sistemnya, dan sebenarnya dari KPU Pusat kan tidak bekerja sendiri, secara struktural sampai ke provinsi maupun kabupaten/kota. Tinggal bagaimana sistem itu kemudian diberdayakan dan difungsikan dengan baik, ada kontrol yang baik," ujarnya.

Sementara itu, ia mengingatkan KPU agar keterbukaan informasi melalui Sirekap dalam Pilkada tidak terjadi gangguan, meskipun jumlah peserta Pilkada 2024 berpeluang berbeda dengan Pemilu 2024.

"Tidak ada alasan kemudian KPU menyatakan bahwa sistemnya bermasalah, dan sebagainya, karena dengan anggaran yang begitu besar seharusnya itu dipersiapkan dengan matang," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa selain KI Pusat, ada KI Daerah yang siap mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi maupun pemenuhan hak akses publik dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Sistem Informasi

Sementara itu, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos saat berkunjung ke Manado, Sulawesi Utara memaparkan tiga peta jalan (road map) divisi data dan informasi (datin) untuk pemilu dan pilkada 2024.

"Saya mau sampaikan bahwa ada tiga peta jalan divisi datin KPU RI untuk Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 dan jangka panjangnya selama lima tahun," kata Betty di Manado, Kamis.

Pertama adalah manajerial hulu sampai hilir data pemilih Pemilu-Pilkada dan tahun 2024 tidak seperti pemilu pemilu sebelumnya.

Kedua, peta jalan datin KPU RI adalah terkait dengan pengelolaan semua sistem informasi yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum. Dan ketiga, adalah pengelolaan big data KPU yang ujung-ujungnya pada Oktober akan diluncurkan satu peta data 2024, big data outputnya adalah satu peta data pemilu 2024, katanya.

"Nah salah satu peta jalan yang penting dilakukan oleh datin KPU RI dari periode ke periode adalah terkait dengan data pemilih. Di mana data pemilih termasuk pilkada tahun 2024 alas datanya adalah data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Untuk pilkada sendiri kami sudah menerima DP4 dari Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Mei Tahun 2024 yang lalu," ujarnya.

Atas data DP4 kemudian disinkronisasi dengan data DPT terakhir yaitu pemilu tahun 2024 seluruh Indonesia lalu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

55 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.