Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kini Warga Surabaya Bisa Cetak Sendiri Kartu Keluarga hingga Akta Kelahiran

📅 Kamis, 01 Jun 2023, 05:03 WIB | Oleh:
Kini Warga Surabaya Bisa Cetak Sendiri Kartu Keluarga hingga Akta Kelahiran Doc: Istimewa
Ket. Warga menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Mal Pelayanan Publik Siola, Surabaya.

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan terus memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Pada momen peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-730, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Pemkot Surabaya memberikan kado kepada warga berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menyampaikan, mesin Anjungan Dukcapil Mandiri ini tersedia di Mal Pelayanan Publik Siola. Melalui mesin ADM tersebut, warga bisa mencetak sejumlah jenis administrasi kependudukan secara mandiri.

"Warga bisa cetak mandiri dengan mesin ADM itu mulai dari Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Cerai dan Akta Nikah," kata Agus Imam Sonhaji, baru-baru ini.

Agus menyebutkan, masyarakat dapat mengajukan berkasnya melalui kantor kelurahan/ kecamatan, layanan adminduk di Balai RW hingga Aplikasi Klampid New Generation (KNG). Setelah berkas diajukan, pemohon akan diberikan PIN berupa kode atau QR Code melalui email.

"Jadi setelah itu pemohon akan mendapatkan kode untuk cetak di mesin ADM. Nah, dari mana kodenya? Kodenya akan dikirimkan melalui email dari permohonan tadi," paparnya.

Saat ditanya bagaimana terkait dengan segi keamanan, Agus memastikan, bahwa tidak semua orang bisa mencetak melalui mesin ADM tersebut. Artinya, yang bisa mencetak hanya pemohon atau warga yang bersangkutan.

"Karena pemohon tentunya harus orangnya sendiri. Karena nanti pemohon dapat kode khusus berupa pin atau QR Code yang diterima melalui email itu digunakan untuk scan di mesin ADM," jabarnya.

Menurutnya, proses cetak adminduk melalui mesin ADM tak kurang dari 5 menit. Bahkan, setelah pemohon memasukan PIN atau QR Code ke mesin ADM yang sebelumnya didapatkan melalui email, maka dalam beberapa menit kartu bisa langsung tercetak.

"Setelah pemohon memasukkan PIN atau QR code bisa langsung tercetak. Paling tidak 1 sampai 2 menit langsung jadi," terangnya.

Ia menambahkan, Dispendukcapil Surabaya juga telah menyediakan blangko khusus untuk KIA di dalam mesin ADM tersebut. Apabila sebelumnya KIA dicetakkan oleh Dispendukcapil, maka sekarang ini warga atau pemohon bisa mencetak secara mandiri.

"Karena KIA ini kan butuh blangko khusus, sehingga kita juga sediakan di dalam mesin ADM. Tapi saat mengajukan permohonan KIA, warga ada pilihan, ingin cetak sendiri atau di antar ke kelurahan. Sedangkan untuk Kartu Keluarga atau akta, bisa dicetak langsung di kelurahan atau Balai RW," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.