Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kesenjangan Digital, 9 Desa di Luwu Timur Belum Terjangkau Sinyal

📅 Jumat, 03 Apr 2026, 18:32 WIB | Oleh:
Kesenjangan Digital, 9 Desa di Luwu Timur Belum Terjangkau Sinyal Doc: Antara Foto
Ket. Diskominfo SP Sulsel dan DPRD Luwu Timur bahas percepatan akses jaringan blank spot di sejumlah di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel mencatat sembilan desa dari delapan kecamatan di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel masih mengalami blank spot berdasarkan data usulan sementara dari pemerintah kabupaten/kota.

Desa-desa tersebut meliputi Desa Tole (Kecamatan Towuti), Desa Nuha (Kecamatan Nuha), Desa Ujung Baru (Kecamatan Tomoni), Desa Batu Putih (Kecamatan Burau), Desa Parumpanai dan Desa Tabarano (Kecamatan Wasuponda), Desa Tarabbi (Kecamatan Malili), Desa Tawakua (Kecamatan Angkona), serta Desa Margolembo (Kecamatan Mangkutana).

Sekretaris Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib dalam keterangannya di Makassar, Jumat, menjelaskan kewenangan pembangunan jaringan telekomunikasi berada pada pemerintah pusat.

Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengusulkan penanganan wilayah blank spot kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang saat ini masih dalam proses tindak lanjut.

Pemprov Sulsel juga tetap berperan dalam fasilitasi koordinasi dan percepatan pengusulan program.

Sebagai langkah percepatan, pemerintah daerah didorong untuk berkoordinasi dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komdigi melalui program penyediaan fasilitas very small aperture terminal (VSAT) sebagai solusi alternatif percepatan akses internet di wilayah blank spot.

“Program BAKTI ini dapat menjadi solusi percepatan akses internet di wilayah blank spot. Namun, pengusulannya perlu segera dilakukan pada tahun ini atau paling lambat tahun depan,” ujar saat menerima rombongan DPRD Luwu Timur.

Fungsional Bidang Aptika Diskominfo Andi Paisal menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menganggarkan pembangunan infrastruktur jaringan seperti base transceiver station (BTS), karena merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Ia juga menjelaskan bahwa Sulawesi Selatan saat ini dikategorikan sebagai wilayah non-3T, namun tetap dilakukan advokasi dan pengusulan berkelanjutan agar wilayah blank spot tetap mendapatkan perhatian program nasional, meskipun masih terdapat wilayah dengan keterbatasan akses.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.