Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kesenjangan Digital, 9 Desa di Luwu Timur Belum Terjangkau Sinyal

📅 Jumat, 03 Apr 2026, 18:32 WIB | Oleh:
Kesenjangan Digital, 9 Desa di Luwu Timur Belum Terjangkau Sinyal Doc: Antara Foto
Ket. Diskominfo SP Sulsel dan DPRD Luwu Timur bahas percepatan akses jaringan blank spot di sejumlah di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel mencatat sembilan desa dari delapan kecamatan di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel masih mengalami blank spot berdasarkan data usulan sementara dari pemerintah kabupaten/kota.

Desa-desa tersebut meliputi Desa Tole (Kecamatan Towuti), Desa Nuha (Kecamatan Nuha), Desa Ujung Baru (Kecamatan Tomoni), Desa Batu Putih (Kecamatan Burau), Desa Parumpanai dan Desa Tabarano (Kecamatan Wasuponda), Desa Tarabbi (Kecamatan Malili), Desa Tawakua (Kecamatan Angkona), serta Desa Margolembo (Kecamatan Mangkutana).

Sekretaris Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib dalam keterangannya di Makassar, Jumat, menjelaskan kewenangan pembangunan jaringan telekomunikasi berada pada pemerintah pusat.

Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengusulkan penanganan wilayah blank spot kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang saat ini masih dalam proses tindak lanjut.

Pemprov Sulsel juga tetap berperan dalam fasilitasi koordinasi dan percepatan pengusulan program.

Sebagai langkah percepatan, pemerintah daerah didorong untuk berkoordinasi dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komdigi melalui program penyediaan fasilitas very small aperture terminal (VSAT) sebagai solusi alternatif percepatan akses internet di wilayah blank spot.

“Program BAKTI ini dapat menjadi solusi percepatan akses internet di wilayah blank spot. Namun, pengusulannya perlu segera dilakukan pada tahun ini atau paling lambat tahun depan,” ujar saat menerima rombongan DPRD Luwu Timur.

Fungsional Bidang Aptika Diskominfo Andi Paisal menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menganggarkan pembangunan infrastruktur jaringan seperti base transceiver station (BTS), karena merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Ia juga menjelaskan bahwa Sulawesi Selatan saat ini dikategorikan sebagai wilayah non-3T, namun tetap dilakukan advokasi dan pengusulan berkelanjutan agar wilayah blank spot tetap mendapatkan perhatian program nasional, meskipun masih terdapat wilayah dengan keterbatasan akses.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.