Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.457 Sertifikat di Madiun

Foto : Istimewa

Kegiatan penyerahan 1.457 sertifikat aset pemerintah di Madiun.

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 1.457 sertifikat di Madiun.

JAKARTA -Dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, termasuk aset pemerintah, badan hukum seperti Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), serta organisasi keagamaan maka KementerianAgraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyerahkan 1.457 sertifikat aset pemerintah di Madiun Jawa Timur.

"Penyerahan sertifikat aset tidak hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah, namun sebagai pencegahan penyalahgunaan aset. Ini adalah satu bentuk mitigasi supaya tidak munculnya penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara, dan ini telah menjadi perhatian KPK," kataMenteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/3).

Ia juga mengatakan, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Madiun akan membantu Pemerintah Kabupaten Madiun untuk meningkatkan investasi.

"Saya ingin mendorong percepatan investasi di Kabupaten Madiun. Yang pertama review kembali LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi, red) serta mendorong percepatan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang, red) agar iklim investasi akan lebih cepat," tambah Hadi.

Pada kegiatan ini, Kepala Kantah Kabupaten Madiun, Tansri melaporkan bahwa sertifikat yang diserahkan antara lain 1.407 sertifikat untuk Pemerintah Kabupaten Madiun, 15 sertifikat untuk PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Mantingan-Kediri danKediri-Kertosono, 1 sertifikat untuk Kementerian Pertahanan, 2 sertifikat untuk Kementerian Agama, 7 sertifikat untuk Kementerian PUPR, 10 sertifikat untuk BBWS Bengawan Solo, serta 15 sertifikat untuk PLN UPT Madiun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top