Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

113 Warga Sleman Terima Sertifikat Tanah Pasca Pengadaan Jalan Prambanan–Lemahbang

📅 Jumat, 24 Okt 2025, 15:50 WIB | Oleh:
113 Warga Sleman Terima Sertifikat Tanah Pasca Pengadaan Jalan Prambanan–Lemahbang Doc: Dok. Pemkab Bantul

SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan 113 sertifikat hak milik kepada warga yang terdampak pembangunan ruas jalan Prambanan–Lemahbang. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, didampingi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Adi Bayu Kristanto, bersama sejumlah pejabat lainnya di Gedung Serbaguna Sambirejo, Prambanan, Kamis (23/10).

Bupati Harda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersikap terbuka dan mendukung proses pembangunan hingga tahap penerbitan sertifikat selesai. Menurutnya, penyelesaian administrasi pertanahan menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi warga terdampak. “Saya percaya, perbaikan infrastruktur memiliki efek domino. Semakin baiknya infrastruktur jalan, mendorong geliat ekonomi lokal tumbuh lebih cepat. Prambanan juga dikenal sebagai destinasi wisata unggulan, akan semakin mudah diakses, dan tentunya akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Harda juga berpesan agar masyarakat ikut menjaga hasil pembangunan dan memanfaatkan sertifikat tanah yang dimiliki secara bijak. Ia menekankan, sertifikat merupakan bukti sah kepemilikan yang harus dijaga dan tidak disalahgunakan.

Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Sleman, Rin Andrijani, menjelaskan penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Prambanan–Lemahbang yang terbagi menjadi dua segmen. Segmen A meliputi Padukuhan Marangan Kalurahan Bokoharjo, Gunungsari, Nglengkong, Mlakan, dan Gedang, sementara segmen B mencakup Padukuhan Umbulsari A, Klumprit 1, Gayam, Nawung, dan Lemahbang.

“Jumlah bidang terdampak segmen A sebanyak 358 bidang dan segmen B sebanyak 309 bidang. Jumlah bidang yang disertifikatkan segmen A sebanyak 266 bidang dan segmen B sebanyak 188 bidang sehingga total bidang yang disertifikatkan sebanyak 454 sertifikat,” jelas Rin. Ia menambahkan, luas tanah yang dibebaskan untuk segmen A mencapai 189.528 meter persegi dan segmen B seluas 147.227 meter persegi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, menuturkan bahwa sertifikat yang sudah selesai pada 2024 sebanyak 87 sertifikat, dan pada 2025 ini bertambah 113 sertifikat. Ia memastikan pihaknya akan menuntaskan sisa bidang yang masih dalam proses. “Terima kasih kepada semua yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sertifikasi ini. Ke depan, kami ingin memberikan layanan terbaik untuk bapak ibu semua. Mudah-mudahan sertifikasi yang sisanya segera dapat kami selesaikan,” kata Imam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.