Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.457 Sertifikat di Madiun

📅 Rabu, 29 Mar 2023, 17:37 WIB | Oleh:
Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.457 Sertifikat di Madiun Doc: Istimewa
Ket. Kegiatan penyerahan 1.457 sertifikat aset pemerintah di Madiun.

JAKARTA -Dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, termasuk aset pemerintah, badan hukum seperti Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), serta organisasi keagamaan maka KementerianAgraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyerahkan 1.457 sertifikat aset pemerintah di Madiun Jawa Timur.

"Penyerahan sertifikat aset tidak hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah, namun sebagai pencegahan penyalahgunaan aset. Ini adalah satu bentuk mitigasi supaya tidak munculnya penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara, dan ini telah menjadi perhatian KPK," kataMenteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/3).

Ia juga mengatakan, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Madiun akan membantu Pemerintah Kabupaten Madiun untuk meningkatkan investasi.

"Saya ingin mendorong percepatan investasi di Kabupaten Madiun. Yang pertama review kembali LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi, red) serta mendorong percepatan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang, red) agar iklim investasi akan lebih cepat," tambah Hadi.

Pada kegiatan ini, Kepala Kantah Kabupaten Madiun, Tansri melaporkan bahwa sertifikat yang diserahkan antara lain 1.407 sertifikat untuk Pemerintah Kabupaten Madiun, 15 sertifikat untuk PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Mantingan-Kediri danKediri-Kertosono, 1 sertifikat untuk Kementerian Pertahanan, 2 sertifikat untuk Kementerian Agama, 7 sertifikat untuk Kementerian PUPR, 10 sertifikat untuk BBWS Bengawan Solo, serta 15 sertifikat untuk PLN UPT Madiun.

"Pada tahun 2023 ini seluruh bidang tanah di Kabupaten Madiun telah terukur dan terpetakan. PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) dapat terlaksana dengan baik berkat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang intensif dalam pola Trijuang yang dicanangkan oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, yakni antara BPN, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Madiun, Ahmad Damawi mengungkapkan rasa terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN yang telah berkenan hadir. Menurutnya, permasalahan aset di Kabupaten Madiun ditargetkan selesai mulai dari internal pemerintah kabupaten.

"Alhamdulillah BPN itu cepat. Setiap bidang di Kabupaten Madiun sudah diukur semua jadi potensi konflik tanah terkendali. Kita bisa memberikan rasa aman," tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

52 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.