KemenPPPA: Perekonomian Jadi Faktor Kuat Kekerasan terhadap Kaum Perempuan
📅 Minggu, 30 Nov 2025, 16:10 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Humas Kementerian PPPA
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipicu oleh faktor ekonomi. Berdasarkan data 2024, KemenPPPA menekankan satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan dan satu dari empat perempuan juga pernah mengalami kekerasan.
“Faktanya hari ini sangat memprihatinkan, satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan. Sementara, satu dari empat perempuan juga mengalami hal yang sama,” kata Wamen PPPA Veronica Tan dalam keterangannya, Minggu (30/11).
Menurut Veronica, persoalan ekonomi kerap mendorong terjadinya perkawinan anak dan putus sekolah. Ia menegaskan, edukasi dalam keluarga dan penguatan ekonomi menjadi kunci pencegahan kekerasan.
“Dalam kondisi ekonomi sulit, anak laki-laki biasanya dipaksa bekerja, sementara anak perempuan justru dinikahkan lebih cepat. Ini masih menjadi stigma yang kuat di masyarakat,” ucap Veronica.
Sebagai langkah konkret, Kementerian PPPA mendorong kemandirian ekonomi keluarga melalui program berbasis komunitas. Program ini direncanakan terintegrasi dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berbasis potensi dan kearifan lokal.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Tahun depan kami dari Kementerian PPPA akan mencoba membuat program komunitas. Hal ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan keluarga hingga aspek ekonominya,” ucap Veronica Tan.
Sebelumnya, Kementerian PPPA menegaskan perempuan dan anak perempuan masih rentan terhadap ketidakadilan serta kekerasan di berbagai ruang kehidupan sosial. Berbagai bentuk diskriminasi, stereotip, marginalisasi, serta kekerasan berbasis gender masih terus terjadi terhadap kelompok perempuan.
“Perempuan dan anak perempuan hingga hari ini masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan dan kekerasan di banyak ruang kehidupan. Mulai dari diskriminasi, stereotip, hingga kekerasan berbasis gender masih terjadi, baik di rumah, di tempat kerja, maupun di ruang publik,” Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Desy Andriani, dalam keterangannya, Jumat (28/11). ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!