Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkumham Sumbar Dukung Penuh Program Koperasi Merah Putih Presiden Prabowo

📅 Jumat, 01 Agu 2025, 11:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkumham Sumbar Dukung Penuh Program Koperasi Merah Putih Presiden Prabowo Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan kesiapannya mendukung Koperasi Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di wilayah Sumatra Barat (Sumbar).

"Kami akan mendukung keberadaan Koperasi Merah Putih ini dari sisi regulasi yang sesuai dengan fungsi serta kewenangan Kemenkum Sumbar," kata Kepala Kemenkum Sumbar Alpius di Padang, Kamis.

Ia menerangkan pemerintah daerah perlu membentuk Koperasi Merah Putih melalui proses pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi sebagai instrumen penggerak ekonomi di desa/kelurahan.

Oleh karenanya perlu dilakukan harmonisasi untuk mempertegas pentingnya dasar legalitas yang kuat dalam setiap kebijakan daerah terkait koperasi.

Alpius mengatakan regulasi yang dilahirkan oleh pemerintah daerah terkait koperasi diharapkan memiliki legitimasi dan daya dorong untuk memperkuat program-program pemerataan ekonomi berbasis desa.

"Pendirian Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan dari desa dan kelurahan mesti sejalan dengan visi Astacita Presiden RI," jelasnya.

Ia menyatakan Kanwil Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk menyukseskan program pemerintah pusat tersebut dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat perekonomian desa, dan mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa.

"Harmonisasi regulasi bukan sekadar formalitas prosedural, melainkan langkah strategis untuk menjamin agar kebijakan daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan benar-benar berpihak kepada masyarakat," katanya.

Menurutnya hingga saat ini sudah ada dua daerah yang telah menggelar rapat harmonisasi dengan Kemenkum Sumbar untuk membentuk aturan daerah terkait koperasi tersebut.

"Kemenkum Sumbar terbuka bagi setiap daerah yang ingin berkoordinasi atau menggelar rapat untuk membuat produk hukum daerah dalam penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih," tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.