Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkumham Babel Rekomendasikan 21 Kepala Desa Ikuti Peacemaker Training untuk Penyelesaian Sengketa Non-Litigas

📅 Selasa, 29 Apr 2025, 11:30 WIB | Oleh:
Kemenkumham Babel Rekomendasikan 21 Kepala Desa Ikuti Peacemaker Training untuk Penyelesaian Sengketa Non-Litigas Doc: Antara Foto
Ket. Tim panitia seleksi daerah telah menetapkan 21 kades dan lurah ini lulus seleksi penilaian Peacemaker Justice Award 2025 di tingkat kabupaten serta kota

Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merekomendasikan 21 kepala desa dan lurah mengikuti peacemaker training atau kegiatan pembinaan Justice Award 2025, karena mereka telah lulus seleksi tingkat kabupaten dan kota.

"Tim panitia seleksi daerah telah menetapkan 21 kades dan lurah ini lulus seleksi penilaian Peacemaker Justice Award 2025 di tingkat kabupaten serta kota," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Rahmat Feri Pontoh di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan peacemaker training merupakan kegiatan pembinaan yang diberikan kepada kepala desa, lurah yang telah lulus seleksi daerah kabupaten dan kota yang akan dilaksanakan selama tiga hari yang mencakup sembilan materi hukum atau pengetahuan dasar dan pengetahuan teknis.

"Selama peacemaker training nantinya peserta akan memperoleh materi dari tenaga ahli Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum. Setelah memperoleh pembinaan selama tiga hari, nantinya peserta akan melaksanakan aktualisasi peacemaker training," ujarnya.

Ia menyatakan aktualisasi peacemaker training sendiri dilaksanakan oleh kades dan lurah dalam mengimplementasikan hasil pelatihan sebagai non-litigation peacemaker meliputi kegiatan pengembangan dan peningkatan program posbankum.

Selain itu, kegiatan kades, lurah dalam menyelesaikan permasalahan hukum atau sengketa, serta pelaksanaan program prioritas pemerintah pada desa dan kelurahan.

"Pelaksanaan aktualisasi nantinya selama satu bulan dan setiap kegiatan yang dilakukan selama masa aktualisasi harus dilaporkan untuk nantinya dijadikan sebagai bahan penilaian," katanya.

Ia menambahkan penilaian aktualisasi nantinya akan dilaksanakan oleh tim panselda tingkat provinsi yang terdiri dari unsur pengadilan, pemprov, dinas desa dan Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel dan selanjutnya hasil penilaian akan direkomendasikan kepada panselnas.

Adapun dalam PJA 2025 dilaksanakan atas kerja sama Kementerian Hukum, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

"Tim panselda kabupaten kota hanya menyampaikan rekomendasi kepada panselnas. Nantinya yang menentukan siapa saja peserta yang akan mengikuti peacemaker training adalah panselnas," katanya.

Plt Kepala Kanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto menyampaikan terima kasih kepada tim panselda kabupaten, kota dan provinsi yang telah melakukan penilaian .

'Kami berharap semoga para kades, lurah yang direkomendasikan dapat mengikuti pacemaker training dengan baik," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Menlu Marco Rubio Tegaskan ...
Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.