Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendikbudristek Dorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial bagi Pelaku Budaya

Foto : istimewa

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, dan Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Kemendikbudristek, Restu Gunawan, saat menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan pelaku budaya, di Jakarta, Selasa (23/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, mengatakan, pihaknya mendorong pemenuhan hak jaminan sosial bagi pelaku budaya. Hal tersebut untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat serta ketenangan dalam melakukan kerja budaya.

JAKARTA - Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, mengatakan, pihaknya mendorong pemenuhan hak jaminan sosial bagi pelaku budaya. Hal tersebut untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat serta ketenangan dalam melakukan kerja budaya.

"Saya berharap bahwa penyerahan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku budaya dan pemberi kerja untuk peduli dan memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial agar dapat terus berkarya tanpa rasa cemas," ujar Hilmar, saat menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan pelaku budaya, di Jakarta, Selasa (23/7).

Dia menekankan, para pelaku seni budaya wajib dilindungi negara. Menurutnya, profesi seniman dan pelaku budaya sama dengan profesi lain yang tak luput dari risiko saat menjalankan pekerjaannya.

"Program ini juga penting dalam Manajemen Talenta Nasional (MTN) Bidang Seni Budaya, agar ke depannya profesi pada bidang kebudayaan lebih mendapat perhatian dari generasi muda yang seringkali merasa ragu akan masa depannya dalam pekerjaan kebudayaan," jelasnya.

Sebagai informasi, 67 pelaku budaya berprestasi dari penerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AK), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film indonesia (FFl) mendapat kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapatkan perlindungan 3 program dari BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top