Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendikbudristek Dorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial bagi Pelaku Budaya

📅 Selasa, 23 Jul 2024, 19:55 WIB | Oleh:
Kemendikbudristek Dorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial bagi Pelaku Budaya Doc: istimewa
Ket. Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, dan Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Kemendikbudristek, Restu Gunawan, saat menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan pelaku budaya, di Jakarta, Selasa (23/7).

JAKARTA - Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, mengatakan, pihaknya mendorong pemenuhan hak jaminan sosial bagi pelaku budaya. Hal tersebut untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat serta ketenangan dalam melakukan kerja budaya.

"Saya berharap bahwa penyerahan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku budaya dan pemberi kerja untuk peduli dan memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial agar dapat terus berkarya tanpa rasa cemas," ujar Hilmar, saat menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan pelaku budaya, di Jakarta, Selasa (23/7).

Dia menekankan, para pelaku seni budaya wajib dilindungi negara. Menurutnya, profesi seniman dan pelaku budaya sama dengan profesi lain yang tak luput dari risiko saat menjalankan pekerjaannya.

"Program ini juga penting dalam Manajemen Talenta Nasional (MTN) Bidang Seni Budaya, agar ke depannya profesi pada bidang kebudayaan lebih mendapat perhatian dari generasi muda yang seringkali merasa ragu akan masa depannya dalam pekerjaan kebudayaan," jelasnya.

Sebagai informasi, 67 pelaku budaya berprestasi dari penerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AK), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film indonesia (FFl) mendapat kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapatkan perlindungan 3 program dari BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, mengapresiasi langkah-langkah strategis Kemendikbudristek dalam menjaga kelestarian budaya Indonesia. Menurutnya, perlindungan yang diberikan juga secara tidak langsung dapat menjaga kontribusi dan meningkatkan semangat pelaku seni budaya untuk terus berkarya di bidangnya masing-masing.

"Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pelaku budaya yang telah mendapatkan anugerah kebudayaan, menjadi sebuah kehormatan bagi BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan bagi pekerja-pekerja seni budaya yang berjasa untuk melestarikan budaya bangsa kita. Tentunya semua ini dapat terwujud berkat peran penting Kemendikbudristek," katanya.

Pada kesempatan tersebut, terdapat pemberian hak berupa dana dan beasiswa kepada ahli waris salah seorang seniman yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, senilai total 221 juta rupiah. Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Kemendikbudristek, Restu Gunawan, mengatakan bahwa hal tersebut menjadi salah satu perhatian utama pemerintah.

"Pemerintah terus berkomitmen untuk mendorong pemenuhan jaminan sosial bagi seluruh pelaku budaya. Fasilitas (BPJS Ketenagakerjaan) ini juga merupakan bentuk pengakuan negara atas profesi kebudayaan yang hak-haknya setara dengan profesi pada bidang lainnya," terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...

Rival Jadi Mitra, Tiongkok-India Ubah Peta Asia

44 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Rival Jadi Mitra, Tiongkok-...
Megapolitan
Bekasi Kejar Investasi Hing...
Nasional
Perlindungan Data UMKM Perl...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.