Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenag Pastikan Guru PAI dapat Tunjangan Hari Raya

Foto : istimewa

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Ali Ramdhani.

A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Ali Ramdhani memastikan pihaknya akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Setiap tahun anggarannya mencapai 6 triliun rupiah.

JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Ali Ramdhani memastikan pihaknya akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Setiap tahun anggarannya mencapai 6 triliun rupiah.

"Kita berikan THR juga kepada guru PAI," ujar Ali, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (25/3).

Dia menambahkan, saat ini ada dua kelompok rumpun Guru PAI. Mereka yaitu guru yang status kepegawaianya diangkat oleh Kemenag dan Pemerintah Daerah (Pemda).

"Selama ini, Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)," katanya.

Ali menuturkan, pihaknya sudah mendistribusikan dana THR untuk guru PAI kepada Pemda. Dia menegaskan, untuk guru PAI yang diangkat Pemda akan ada surat pernyataan untuk memastikan tidak double.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top