Kemen PPPA Siapkan Indikator Provinsi Layak Anak
📅 Sabtu, 24 Jun 2023, 01:10 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: istimewa
JAKARTA - Analis Kebijakan Muda, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Andi Nirmalasari mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan indikator untuk Provinsi Layak Anak (PROVILA). Hal ini untuk melengkapi adanya program Kota Layak Anak (KLA).
"Itu yang akan kita tingkatkan indikatornya. Tahun ini kita buat pedomannya dulu, penyusunan Provinsi Layak Anak dan tahun depan kita buat peraturan menteri," ujar Andi dalam Media Talk Kemen PPPA, di Jakarta, Jumat (23/6).
Kemen PPPA sendiri telah memberikan apresiasi bagi 8 provinsi yang telah mewujudkan Provinsi Layak Anak. Andi mengatakan, apresiasi tersebut diberikan berdasarkan indikator kuantitatif yaitu provinsi yang seluruh kotanya memiliki predikat Kota Layak Anak.
"Provinsi indikatornya provinsi dengan kabupaten kota yang seluruhnya memiliki predikat seperti misalnya Jawa Timur itu seluruhnya sudah memiliki predikat," jelasnya.
Dia mengungkapkan, ke depannya indikator Provinsi Layak Anak akan ditambah dengan indikator kualitatif. Menurutnya, kewenangan provinsi dalam mewujudkan Kota Layak Anak sangat besar untuk fungsi pembinaan, pengawasan, dan evaluasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Andi menekankan, dengan adanya predikat Kota Layak Anak atau Provinsi Layak Anak, maka wilayah tersebut bebas dari masalah anak. Predikat tersebut lebih fokus pada sistem pembangunan anak dan implementasi regulasi sehingga mampu mencegah, menyelesaikan, dan mengintervensi masalah dengan baik.
"KLA bukan tentang bagaimana suatu kota bebas masalah, provinsi bebas masalah. Kita semua bekerja sama membangun masa depan lebih baik untuk anak," tandasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!