Kejati Selidiki Korupsi Operasional Gubernur
Penjabat Gubernur Banten periode 2022-2024 Al Muktabar.
Foto: ANTARA/Devi NindySERANG - Dugaan penyelewengan Biaya Penunjang Operasional (BPO) Penjabat Gubernur Banten periode 2022-2024 Al Muktabar senilai 39 miliar mulai diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati). “Sudah tujuh orang dari Pemprov Banten diperiksa. Namun, nama-namanya belum dapat diungkap,” tutur Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna di Serang, Jumat.
Rangga menyatakan penyelidikan dugaan korupsi ini dimulai 2 Januari dan merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung. Dana BOP yang seharusnya digunakan Penjabat Gubernur Banten untuk pelaksanaan tugas, diduga diselewengkan dan angkanya mencapai 39 miliar.
Menurut Rangga, kejati masih menyelidiki unsur pidana dalam dugaan korupsi tersebut. Rangga menjelaskan, Kejati Banten belum bisa memberikan informasi mendetil karena saksi yang dipanggil baru sebatas dimintai klarifikasi.
Protes Guru
Sementara itu, massa guru honorer R2-R3 melakukan aksi damai. mereka menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyelesaikan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk 932 guru yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Koordinator aksi, Dadang Hidayat, di kawasan KP3B Serang, Jumat mengatakan, demo tersebut sebagai bentuk eksekusi dan konfirmasi dari sejumlah audiensi yang dilakukan secara berjenjang. Mereka menuntut 1.024 formasi tersisa bisa diisi guru yang belum menempati formasi.
“Artinya ketika Pemprov serius menyelesaikan masalah tersebut, tidak ada yang sulit,” ujar Dadang. Mereka menuntut sesuai dengan aturan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang mengembalikan penataan PPPK kepada pemerintah daerah.
- Baca Juga: Banjir Kiriman dari Bogor di Jakarta Timur Sudah Surut
- Baca Juga: Bangunan Sekolah Rusak Parah
Dadang khawatir, 1.024 formasi akan diisi pendaftar PPPK tahap kedua. Padahal mereka dalam ketegori baru dua tahun mengajar. “Data pendaftar tahap kedua, sudah sejumlah 6.000 orang,” jelas Dadang. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 2 Peneliti Korsel Temukan Fenomena Mekanika Kuantum
- 3 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 4 Menko Zulkifli Tegaskan Impor Singkong dan Tapioka Akan Dibatasi
- 5 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun