Kebijakan Baru Trump, Warga dari 30 Negara Bakal Dilarang Masuk AS
📅 Sabtu, 06 Des 2025, 10:01 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: AP
WASHINGTON — Pemerintah Trump akan memperluas larangan perjalanan bagi warga negara tertentu menjadi lebih dari 30, kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, dalam kebijakan pembatasan terbaru sejak seorang pria asal Afghanistan dituduh menembak dua anggota Garda Nasional.
Dilaporkan Associated Pers, perluasan ini akan melanjutkan kebijakan larangan perjalanan pada bulan Juni, yang melarang perjalanan ke AS bagi warga dari 12 negara dan membatasi akses ke AS bagi warga dari tujuh negara lainnya. Dalam sebuah unggahan media sosial awal pekan ini, Noem mengisyaratkan akan memasukkan lebih banyak negara.
Noem, yang berbicara Kamis (4/12) malam dalam sebuah wawancara dengan pembawa acara Fox News Channel Laura Ingraham, tidak memberikan rincian lebih lanjut. Ia mengatakan Presiden Trump sedang mempertimbangkan negara mana saja yang akan dimasukkan.
Setelah penembakan Garda Nasional, pemerintah telah meningkatkan pembatasan pada 19 negara yang termasuk dalam larangan perjalanan awal, yang meliputi Afghanistan, Somalia, Iran, dan Haiti, antara lain.
Ingraham bertanya kepada Noem apakah larangan perjalanan diperluas ke 32 negara dan menanyakan negara mana yang akan ditambahkan ke 19 negara yang diumumkan awal tahun ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya tidak akan menyebutkan jumlahnya secara spesifik, tetapi jumlahnya lebih dari 30. Dan Presiden terus mengevaluasi negara-negara itu," kata Noem.
"Jika mereka tidak memiliki pemerintahan yang stabil di sana, jika mereka tidak memiliki negara yang mampu menopang dirinya sendiri dan memberi tahu kita siapa saja orang-orang tersebut serta membantu kita memeriksanya, mengapa kita harus mengizinkan orang-orang dari negara itu datang ke Amerika Serikat?" tanya Noem.
Departemen Keamanan Dalam Negeri tidak menanggapi permintaan komentar tentang kapan larangan perjalanan yang diperbarui akan berlaku dan negara mana saja yang akan termasuk di dalamnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penambahan larangan tersebut merupakan yang terbaru dari serangkaian tindakan imigrasi yang berkembang pesat sejak peristiwa penembakan dua tentara Garda Nasional di Washington pada minggu Thanksgiving.
Rahmanullah Lakanwal, yang beremigrasi ke AS dari Afghanistan setelah penarikan pasukan AS, didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama setelah salah satu dari dua korban, Spesialis Garda Nasional Virginia Barat Sarah Beckstrom, meninggal dunia akibat luka yang diderita dalam penembakan pada 26 November. Korban kedua, Sersan Andrew Wolfe, mengalami luka kritis. Lakanwal mengaku tidak bersalah.
Pemerintahan Trump berpendapat pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan orang-orang yang masuk atau sudah berada di AS tidak menjadi ancaman. Para kritikus mengatakan pemerintahan Trump menimbulkan trauma bagi orang-orang yang telah melalui pemeriksaan ekstensif untuk sampai ke AS dan mengatakan bahwa langkah-langkah baru tersebut merupakan hukuman kolektif.
Selama lebih dari seminggu, pemerintah AS telah menghentikan keputusan suaka, menunda pemropsesan manfaat terkait imigrasi bagi orang-orang di AS dari 19 negara terdampak kebijakan larangan perjalanan, dan menghentikan visa bagi warga Afghanistan yang membantu upaya perang AS.
Pada hari Kamis, Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS mengumumkan bahwa mereka akan mengurangi jangka waktu berlaku izin kerja bagi pelamar tertentu seperti pengungsi dan orang dengan suaka sehingga mereka harus mengajukan permohonan ulang lebih sering dan melalui pemeriksaan lebih sering.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!