Indonesia Rampungkan Tiga Perjanjian Dagang Internasional
📅 Selasa, 12 Agu 2025, 18:00 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Antara
JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa Indonesia telah menyelesaikan tiga perjanjian dagang penting dengan Kanada, Eurasia, dan Tunisia. Meski seluruh perjanjian tersebut telah rampung dibahas, penandatanganannya dijadwalkan dilakukan pada tahun ini untuk memperkuat posisi perdagangan Indonesia di pasar global.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, menyampaikan bahwa tiga perjanjian itu meliputi Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I–EAEU FTA), serta Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA). Menurutnya, perjanjian dengan Eurasia melibatkan lima negara, yaitu Rusia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Armenia.
“Yang sudah selesai tapi belum ditandatangani, namun akan ditandatangani tahun ini adalah Kanada, Eurasia atau EAEU, Eurasian Economic Union, itu gabungan antara Rusia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Armenia. Kemudian ada Tunisia PTA dengan kawasan Afrika Utara,” ujar Djatmiko di Jakarta, Selasa.
Djatmiko menjelaskan bahwa Tunisia memiliki keunggulan strategis sebagai pintu gerbang masuk pasar Afrika. Negara tersebut berpotensi membuka akses perdagangan Indonesia ke negara-negara Afrika Utara seperti Maroko, Libya, Mesir, hingga Aljazair yang memiliki pangsa pasar cukup besar.
“Kita melihat Tunisia punya potensi untuk bisa kita bangun infrastruktur perjanjian perdagangan. Tapi memang dengan Tunisia ini masih PTA, masih ‘preferensial trade agreement’. Jadi masih enggak ‘full’ seperti FTA ataupun CEPA,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain ketiga perjanjian yang telah rampung pembahasannya, Indonesia juga sedang berupaya menuntaskan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) dengan Uni Eropa. Djatmiko menargetkan pembahasan dapat diselesaikan dalam beberapa minggu mendatang agar penandatanganan IEU-CEPA bisa dilakukan sesuai jadwal.
Pemerintah menargetkan penandatanganan IEU-CEPA dapat disahkan pada September 2025. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah penting untuk memperluas pasar ekspor Indonesia di kawasan Eropa serta memperkuat hubungan ekonomi dengan negara-negara anggota Uni Eropa.
“Nanti EU akan berikutnya, belum selesai jadi kita akan coba selesaikan. Pak Presiden sudah mengumumkan ada kesepakatan politis untuk menyelesaikan segera di tahun ini. Ya mudah-mudahan nanti dalam beberapa minggu depan bisa kita benar-benar tuntaskan,” kata Djatmiko.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, perjanjian dagang antara Indonesia dan Peru dalam kerangka CEPA telah berhasil ditandatangani. Tahap selanjutnya adalah proses ratifikasi agar perjanjian tersebut memiliki kekuatan hukum dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Proses ratifikasi akan dilakukan di DPR, kemudian dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun rancangan undang-undang. Ratifikasi ini menjadi tahap krusial sebelum perjanjian perdagangan berlaku penuh di kedua negara.
“Kurang lebih hampir 12 bulan. Mudah-mudahan bisa cepat ya, dan tim ini akan mengawal proses ratifikasi. Kita bergerak cepat,” ujar Djatmiko.
Dengan penyelesaian sejumlah perjanjian dagang tersebut, Indonesia berharap dapat memperluas jangkauan pasar ekspor dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri di kancah internasional. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat diplomasi ekonomi sebagai strategi menghadapi dinamika perdagangan global.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!